Kabar Artis

Willy Dozan Masih Berharap Kasus Dugaan Penganiayaan Leon Dozan ke Rinoa Aurora Bisa Berakhir Damai

Sudah hampir satu pekan, Leon Dozan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
Ikhwana
Polres Metro Jakarta Pusat menahan Leon Dozan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menahan Leon Dozan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora.

Ayah Leon, Willy Dozan, pun masih berharap adanya perdamaian terkait permasalahan tersebut.

"Sekarang sedang diproses untuk mengarah damai. Nanti yang nanganin bukan saya, tetapi pihak kepolisian," kata Willy di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

Willy berujar bahwa permasalahan ini hanya sebuah pertikaian antara anak muda.

Oleh karena itu, Willy berharap agar kasus ini bisa berakhir dengan perdamaian.

"Ini kasus pertikaian anak muda saja. Ya berharap yang terbaik saja, damai," ucap Willy.

Baca juga: Mediasi Gagal, Korban Tidak Cabut Laporan di Kepolisian Meski Memaafkan Leon Dozan Anak Willy Dozan

Baca juga: Leon Dozan Anak Willy Dozan Diduga Lakukan Penganiayaan, Rinoa Aurora: Leon Itu Kasar dan Cemburuan

Baca juga: Ingin Proses Hukum Jalan Terus, Rinoa Aurora Senduk Trauma hingga Ketakutan Usai Dianiaya Leon Dozan

Akibat perbuatannya, Leon telah ditahan hampir satu pekan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Willy menyebut bahwa putranya dalam keadaan sehat, meski harus menjalani hari-harinya di penjara.

"Kita setiap hari besuk, baik kondisinya. Dia sudah menerima ada kesalahannya," ucap Willy.

Menurutnya, Leon saat ini sudah mengakui kesalahan yang telah diperbuat.

Oleh karena itu, Willy berharap agar permasalahan diakhiri dengan jalan damai.

BERITA VIDEO: Trilogi Film Dilan Tak Libatkan Iqbaal, Produser Ungkap Alasannya

Sebagai pengingat, Leon Dozan diduga menganiaya wanita yang sudah menjadi kekasih selama setahun bernama Rinoa.

Leon melakukan kekerasan karena cemburu melihat Rinoa kedapatan mengirim pesan singkat kepada orang lain.

Pria kelahiran 1997 ini ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023).

Pada hari yang sama, Leon langsung mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Pusat.

Karena kasus ini, Leon dikenakan Pasal 351 KUHP untuk kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved