Penipuan

Tersangka Penipuan Sewa Mobil Jessica Iskandar Ditangkap saat Jalan-jalan di Bangkok

Christoper Stefanus Budianto telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan sewa mobil milik artis Jessica Iskandar, ditangkap di Thailand

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Christoper Stefanus Budianto (CSB), yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan sewa mobil milik artis Jessica Iskandar, saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Christoper Stefanus Budianto (CSB), yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan sewa mobil milik artis Jessica Iskandar, ditangkap saat sedang jalan-jalan sore di Bangkok, Thailand.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah.

Tersangka ditangkap berkat kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

"Jadi, yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa, berjalan di sore hari, di pinggir jalan suatu jalan protokol," kata Yuliansyah, kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Sempat Emosional, Jessica Iskandar Lebih Santai Saat Stefan yang Diduga Menipunya Ditangkap Polisi

Petugas kepolisian yang mengetahui keberadaan Stefan, panggilan mantan rekan bisnis Jessica itu, langsung menangkapnya.

Yuliansyah menuturkan, tersangka atas penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp9,8 miliar, ditangkap pukul 15.00 waktu setempat.

"Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup kooperatif," ucap dia.

Selama Buron, Pindah Negara dari Singapura hingga Hongkong

Sejak Mei 2022, Yuliansyah mengatakan bahwa Stefan mulai kabur ke luar negeri.

"Pertama itu di bulan Mei 2022, Itu si tersangka ke kota Singapura," ucap Yuliansyah.

Dari sana lah, tersangka terindikasi berpindah-pindah negara selama buron.

Selain Singapura, negara yang jadi tempat pelariannya yakni Bangkok hingga Hongkong.

"Dari Singapura, tersangka sering bolak-balik antara Bangkok, pernah juga ke Hongkong, pernah juga ke Vietnam," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan mendalami pengakuan tersangka.

Termasuk mencocokkannya dengan data perlintasan Stefan selama di luar negeri.

Tersangka berjanji akan memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada penyidik.

"Yang bersangkutan berjanji akan jujur, akan menyatakan segala perbuatannya," kata Yuliansyah. 

Kini, Stefan sudah berada di Mapolda Metro Jaya usai tiba pada Selasa (21/11/2023) malam. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved