Berita Depok

8 Napi Bunuh Pemerkosa Anak di Polres Metro Depok Segera Disidang, Kejari: Barang Bukti Lengkap

Masih ingat kasus delapan napi keroyok pemerkosa anak di dalam Polres Metro Depok hingga tewas? Mereka kan segera disidang.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
Tangkapan video youtube kompastv
Delapan napi yang mengeroyok rekan satu sel untuk kasus pemerkosaan anak hingga tewas srgera disidang. Kejari Depok melihat barang bukti sudah lengkap. 

Terdapat 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, IPTU Sutaryo menjelaskan, adegan yang diperankan dalam rekonstruksi tersebut bertambah dari 14 adegan menjadi 18 adegan.

"Telah kita saksikan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Sutaryo di lokasi.

"Dalam rekonstruksi tersebut ada beberapa adegan yang direvisi. Namun, secara keseluruhan, sesuai dengan acara adegan yang kami susun," ujar Sutaryo.

Sutaryo menjelaskan, rekonstruksi diawali dengan korban masuk ke ruang tahanan dan dijemput oleh para tahanan lainnya termasuk kepala kamar.

"Termasuk (disambut) kepala kamar atau informan yang menyampaikan ke piket kalau ada kejadian apa-apa," terang Sutaryo.

Sedangkan untuk empat adegan tambahan berisi peristiwa sebelum meninggalnya korban.

Diketahui, AR merupakan tahanan kasus pemerkosaan anak kandung yang ditahan Polres Metro Depok pada Rabu (5/7/2023) lalu.

Namun saat ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta, AR dikeroyok delapan tahanan lainnya hingga akhirnya tewas.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved