Dugaan Pemerasan Ketua KPK
KPK Bantah Pencarian Harun Masiku Berkaitan dengan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
KPK membantah surat perintah pencarian Harus Masiku terkait dengan kasus dugaan pemerasanan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute itu mengatakan, tindakan Firli menandatangani surat tersebut janggal. Sebab, pencarian Harun Masiku sudah sangat berlarut-larut.
"Tiba-tiba dikeluarkan surat penangkapan merupakan salah satu kejanggalan," kata Praswad.
Praswad mengatakan, perintah pencarian Harun Masiku seharusnya sudah terbit sejak lama.
Pesan Firli untuk tokoh tertentu
Ia kemudian menduga pernyataan Firli menjadi pesan yang ditujukan kepada aktor politik tertentu. Kasus Harun Masiku memang disebut-sebut berpotensi menyangkut nama elite politik.
"Seakan ada upaya untuk memberikan pesan antar institusi dan aktor politik sehingga membuat publik bertanya-tanya mengenai motif sebenarnya dari tindakan tersebut," ujar Praswad.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo tengah diusut Polda Metro Jaya.
Penyidik kepolisian sejauh ini telah memanggil 91 orang saksi, termasuk SYL dan Firli.
Firli Bahuri telah diperiksa dua kali, pada 24 Oktober dan 16 November 2023.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Ketua KPK itu di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua KPK Sebut Perintah Pencarian Harun Masiku Tak Berhubungan dengan Persoalan Firli Bahuri"
Ketua KPK Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa, Mobilnya Sempat Lindas Ujung Kaki Wartawan |
![]() |
---|
Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo Belum Tuntas, Firli Bakal Tersandung Kasus Baru |
![]() |
---|
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi, Ali Fikri: Kita Hormati Sepanjang Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Ajudan Akui Tak Ada Arahan Khusus dari Firli Bahuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.