Penipuan

Geramnya Alika Lihat Gischa Debora Aritonang di Kantor Polisi, Pelaku Dibekuk Tapi Uang Tetap Raib

Rasa kecewa dan kemarahan terpancar jelas di wajah Alika Nurul Indah, saat melihat Ghisca Debora Aritonang (19), penipunya di kantor polisi

WartaKotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Rasa kecewa dan kemarahan terpancar jelas di wajah Alika Nurul Indah, saat melihat Gischa Debora Aritonang (19), penipunya di kantor polisi. Ia geram karena meskipuan Gischa dibekuk polisi, uangnya miliaran rupiah belum tentu bisa kembali karena Gischa sudah pasang badan rela jalani hukuman penjara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rasa kecewa dan kemarahan terpancar jelas di wajah Alika Nurul Indah, sesaat setelah Gischa Debora Aritonang (19) dibawa keluar oleh anggota Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat dari ruang tahanan dan dihadirkan di hadapan wartawan dalam jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Dengan kamera yang menyala di handphonenya, Alika tak melewatkan sedetikpun momen kala Gischa Debora Aritonang tertunduk lesu dan dihujani kata-kata hujatan dari puluhan korban penipuan tiket konser Coldplay.

Alika adalah salah satu korban penipuan Gischa Debora Aritonang.

Kepada wartawan, Alika mengaku telah ditipu oleh Gischa sebesar Rp 1,1 miliar. Nilai yang cukup besar baginya.

Pasalnya kala itu, Alika yang juga berstatus sebagai mahasiswa, tengah mencari peruntungan untuk menambah uang jajan dengan menjadi reseller tiket konser Coldplay di Jakarta.

Alika mengaku dikenalkan kepada Gischa oleh sahabatnya sendiri.

Baca juga: Gischa Debora Aritonang Pakai Uang Penipuan Tiket Coldplay Rp 5 M untuk Foya-foya ke Luar Negeri

Baca juga: Tipu Tiket Coldplay hingga Rp 15 M, Ghisca Debora Suka Bolos Kuliah dan Dikenal sebagai Pembohong

Bukan tanpa sebab sahabat Alika mengenalkan Gischa kepadanya. 

Sebab Ghisca, perempuan 19 tahun itu kerap menjadi reseller penjual tiket konser berskala internasional.

Ajaibnya, Ghisca selalu sukses menjual tiket dan bersih dari jeratan hukum.

Hal itulah yang membuat Alika percaya memberikan uangnya berkali-kali kepada Gischa untuk ratusan tiket yang akan dijualnya kembali.

"(Kenal) dari teman, temanku itu emang sahabatan sama dia dari 2021. Kalau aku tahu dia dari Mei 2023, pertama kali ketemu Mei," kata Alika saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Merasa Gischa tak mungkin berbohong lantaran dia orang berada, Alika pun terus mentransfer uangnya hingga Rp 1,138 miliar.

"Dari 238 tiket semua kategori dari ultimate sampai kategori 5. Saya 17 kali transfer, dia itu bukanya per-batch, ada yang sebelum war, setelah war, aku transaksi di Mei setelah itu enggak jualan lagi," jelas Alika.

Wanita berambut pirang itu berujar, dia mengambil keuntungan sebanyak Rp 250 ribu-Rp 300 ribu tiap satu tiket yang terjual.

Nantinya, keuntungan itu akan digunakan Alika sebagai uang sampingannya di tengah bisnis dan kuliah yang tengah dijalaninya.

Kendati begitu, bukan untung yang didapat Alika.

Baca juga: Tipu Tiket Coldplay hingga Rp 15 M, Ghisca Debora Suka Bolos Kuliah dan Dikenal sebagai Pembohong

Dia malah harus menombok untuk mengembalikan uang customer yang telanjur memesan tiket kepadanya.

"Saya bilang aku lagi proses hukum dan pasti aku bakal gantiin, saya talanginnya kan pakai uang pribadi, jadi enggak bisa langsung semua, karena ini kan baru banget tanggal 15 kemarin pas dia fix (ditahan)," kata Alika.

Tak ada harapan lain, meski dia mengaku sudah mendapat refund sebanyak Rp 200 juta, namun Alika tetap mau semua uang-uangnya hingga Rp 1,1 miliar dikembalikan.

Pasalnya, ia kerap diejek serta dihujat sebagai penipu lantaran tak bisa memberikan tiket sesuai apa yang telah dijanjikannya.

"Mungkin emang ini hukuman setimpal buat dia, tapi aku lebih mau uang aku kembali karena itu kan bukan uang pribadi aku, tapi uang orang yang udah kecewa," tutur Alika.

"Dia di sini (penjara) enggak nerima cacian dari orang, sedangkan kami yang masih diluar yang jual tiketnya dia, yang ditipu dia, malah kami yang dikejar-kejar orang," pungkasnya menahan kesal.

Kini, Alika trauma berbisnis tiket konser.

Baca juga: Gischa Debora Aritonang Pakai Uang Penipuan Tiket Coldplay Rp 5 M untuk Foya-foya ke Luar Negeri

Dia menyebut pengalaman ini menjadi kali pertama dan terakhirnya.

Dia mengaku kapok sejadi-jadinya lantaran buntut dari penjualan tiket bodong ini menyeretnya pada lilitan utang kepada orang banyak.

Sementara itu, di tengah press conference penipuan tiket Coldplay yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Pusat, sejumlah korban menanyakan soal pengembalian uangnya.

"Pak untuk pengembalian uangnya gimana? enak banget dia nipu kami," ujar seorang korban yang berdiri di atara awak media saat press conference di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro pun memberikan penjelasannya.

Menurutnya, Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.

Sementara terkait pengembalian uangnya, Susatyo menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada perbuatan pidana yang dilakukan pelaku.

"Kalau nanti terkait pembagian uang dan segala macamnya tentu nanti pada saat persidangan," tutur Susatyo.

"Sekali lagi ini bukanlah tentang terkait dengan hukum proses perdata ini adalah hukum proses secara pidana. Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," lanjutnya.

Baca juga: Gischa Debora Diduga Simpan Sisa Uang Penipuan Tiket Coldplay di Bank Belanda, Polisi Dalami

Dalam kesempatan itu, Ghisca pun diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan kepada para korbannya.

Di hadapan awak media, dia mengakui kesalahannya tanpa setetes pun air mata.

Bahkan, tak ada permohonan maaf yang terucap darinya.

"Saya Ghisca Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved