Penipuan

Geramnya Alika Lihat Gischa Debora Aritonang di Kantor Polisi, Pelaku Dibekuk Tapi Uang Tetap Raib

Rasa kecewa dan kemarahan terpancar jelas di wajah Alika Nurul Indah, saat melihat Ghisca Debora Aritonang (19), penipunya di kantor polisi

WartaKotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Rasa kecewa dan kemarahan terpancar jelas di wajah Alika Nurul Indah, saat melihat Gischa Debora Aritonang (19), penipunya di kantor polisi. Ia geram karena meskipuan Gischa dibekuk polisi, uangnya miliaran rupiah belum tentu bisa kembali karena Gischa sudah pasang badan rela jalani hukuman penjara. 

Kendati begitu, bukan untung yang didapat Alika.

Baca juga: Tipu Tiket Coldplay hingga Rp 15 M, Ghisca Debora Suka Bolos Kuliah dan Dikenal sebagai Pembohong

Dia malah harus menombok untuk mengembalikan uang customer yang telanjur memesan tiket kepadanya.

"Saya bilang aku lagi proses hukum dan pasti aku bakal gantiin, saya talanginnya kan pakai uang pribadi, jadi enggak bisa langsung semua, karena ini kan baru banget tanggal 15 kemarin pas dia fix (ditahan)," kata Alika.

Tak ada harapan lain, meski dia mengaku sudah mendapat refund sebanyak Rp 200 juta, namun Alika tetap mau semua uang-uangnya hingga Rp 1,1 miliar dikembalikan.

Pasalnya, ia kerap diejek serta dihujat sebagai penipu lantaran tak bisa memberikan tiket sesuai apa yang telah dijanjikannya.

"Mungkin emang ini hukuman setimpal buat dia, tapi aku lebih mau uang aku kembali karena itu kan bukan uang pribadi aku, tapi uang orang yang udah kecewa," tutur Alika.

"Dia di sini (penjara) enggak nerima cacian dari orang, sedangkan kami yang masih diluar yang jual tiketnya dia, yang ditipu dia, malah kami yang dikejar-kejar orang," pungkasnya menahan kesal.

Kini, Alika trauma berbisnis tiket konser.

Baca juga: Gischa Debora Aritonang Pakai Uang Penipuan Tiket Coldplay Rp 5 M untuk Foya-foya ke Luar Negeri

Dia menyebut pengalaman ini menjadi kali pertama dan terakhirnya.

Dia mengaku kapok sejadi-jadinya lantaran buntut dari penjualan tiket bodong ini menyeretnya pada lilitan utang kepada orang banyak.

Sementara itu, di tengah press conference penipuan tiket Coldplay yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Pusat, sejumlah korban menanyakan soal pengembalian uangnya.

"Pak untuk pengembalian uangnya gimana? enak banget dia nipu kami," ujar seorang korban yang berdiri di atara awak media saat press conference di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro pun memberikan penjelasannya.

Menurutnya, Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.

Sementara terkait pengembalian uangnya, Susatyo menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada perbuatan pidana yang dilakukan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved