Kasus KDRT
Kondisi Trauma Psikis Dokter Qory yang Jadi Korban KDRT oleh Suaminya Sendiri Sudah Mulai Membaik
Willy Sulistio (39) telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya Dokter Qory Ulfiyah (37) telah ditahan di Mapolres Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
Ketika istrinya menghilang, tersangka WS membuat laporan ke Polsek Cibinong.
Bersama Sat Reskrim Polres Bogor, jajaran Polsek Cibinong melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Polisi pun berhasil menemukan dokter Qory di Dinas P2TP2 Kabupaten Bogor pada Kamis (16/11/2023).
Rio mengungkapkan kondisi psikologis dr. Qory saat ini mulai berangsur membaik.
Saat ini dia didampingi tiga anaknya di Unit PPA Polres Bogor.
"Alhamdulillah kondisi trauma psikis dr. Qory berangsur membaik. Namun tim psikologi akan memastikan keadaan psikologi dr. Qory," tandas Rio.
BERITA VIDEO: Gelar Konser di Bandung, Rossa Akan Berduet dengan Ryeowook Super Junior
Kapolres Beri Waktu Satu Pekan ke Kasat Reskrim
Di sisi lain, polisi sedang memburu IJ (58), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya M (52) di Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Polres Bogor telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka IJ tersebut.
"Saya memberikan waktu satu minggu kepada Kasat Reskrim untuk dapat menangkap pelaku demi memenuhi rasa keadilan terhadap korban tersebut," kata Rio di Cibinong, Sabtu (18/11/2023).
Sementara terkait adanya tindakan kurang profesional anggotanya dalam penanganan kasus ini di Polsek Parung Panjang, berjanji akan memberi sanksi tegas.
Baca juga: Malangnya dr Qory, Beri Kejutan Ultah untuk Suami Malah Berujung Pada KDRT
Baca juga: Dapat KDRT Bertubi-tubi dari Suami Sebelum Kabur, Ini Luka yang Dialami Dokter Qory
Baca juga: Putri Gus Dur Turun Tangan, Laporan Kasus KDRT di Parung Panjang Langsung Ditangani Pihak Kepolisian
"Kami akan sanksi tegas dua anggota saya tersebut," ujar Rio.
Menurut Rio, korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, karena kurang terlayani dengan baik oleh anggota polisi di Polsek Parung Panjang.
"Kami telah melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan," terang Rio.
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
KDRT
Polsek Parung Panjang
Polres Bogor
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro
Qory Ulfiyah Ramayanti
Angka KDRT di Kabupaten Bekasi Tinggi Sepanjang 2024, Penyebabnya Judol hingga Nikah Dini |
![]() |
---|
Buru Pelaku KDRT Terhadap Istri di Parung Panjang, Kapolres Beri Waktu Satu Pekan ke Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Suami di Cinere yang Hajar Istrinya Segera Disidangkan, Barang Bukti Bon Cabai dan Garpu Disiapkan |
![]() |
---|
Ada Ancaman Elektronik dari Pelaku, Keluarga Korban KDRT di Tangsel Minta Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Akui Khilaf Aniaya Istri, Pelaku KDRT di Tangsel Tutup Mulut Soal Ancaman kepada Korban dan Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.