Pilpres 2024

Gara-gara Pantun, Cak Imin dan Mahfud MD Harus Bersiap Berurusan dengan Bawaslu

Baca pantun yang dilakukan Cak Imin dan Mahfud MD di gedung KPU berbuntut panjang. Keduanya harus bersiap berhadapan dengan Bawaslu.

Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
Pengundian nomor urut untuk pasangan capres dan cawapres akan diselenggarakan oleh KPU pada Selasa, 14 November 2023.Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan kampanye. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Dua calon wakil presiden (cawapres) yakni Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD harus bersiap berhadapan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kedua dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran pemilu, yakni mulai berkampanye sebelum waktunya.

Kampanye terselubung itu terjadi usai pengundian nomor urut capres dan cawapres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Keduanya dilaporkan oleh dua orang yang berbeda.

Cak Imin, yang berpasangan dengan Anies Baswedan dilaporkan oleh seorang warga bernama Rahmasyah.

Sementara Mahfud MD yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Maydika Ramdani, juga warga biasa.

Dalam laporannya ke Bawaslu, mereka menilai Muhaimin dan Mahfud melanggar Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, yang mengatur bahwa masa kampanye baru dimulai 15 hari sejak penetapan capres-cawapres oleh KPU RI.

Baca juga: Ikuti Perintah Gus Dur, Cak Imin Bakal Pensiun dari Posisinya sebagai Ketua Umum PKB

Sebelum masa kampanye, peserta pemilu memang diperbolehkan melakukan sosialisasi, namun apa yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud dianggap tidak sesuai.

"Sosialisasi pemilu dimaksud menurut ketentuan hanya dapat dilakukan oleh partai politik peserta pemilu, dan bukan oleh pasangan calon peserta pemilu," kata Rahmansyah dan Maydika seperti dilansir Kompas.com.

Dalam laporan yang disampaikan secara terpisah ke Bawaslu, mereka membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media massa dan rekaman pantun kedua tokoh yang dicuplik dari siaran langsung KPU RI pada Selasa lalu.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengaku akan mengkaji dugaan pelanggaran sosialisasi yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud. Terlebih, jajaran Bawaslu hadir pula di acara pengundian nomor urut itu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengaku telah mendiskusikan hal ini dengan jajaran yang turut hadir menyaksikan.

"Ya kan (kejadiannya) di depan kami, di depan mata jelas, di depan KPU yang punya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 (tentang sosialisasi dan kampanye)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu lalu.

Dalam acara pengundian nomor urut itu, Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD bahkan melontarkan ajakan memilih itu secara eksplisit.

Baca juga: Seksinya Eks Menteri KPP Susi Pudjiastuti di Mata Tiga Capres, Diincar Masuk Tim Sukses

"Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu,” kata Muhaimin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved