Pilpres 2024

Soal Aiman Witjaksono Dilaporkan Hingga Aturan Pemilu 2024, Ini Kata Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kasus Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono tetap akan diperiksa polisi walau ada aturan soal penundaan proses hukum peserta Pemilu 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Foto: Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mengungkapkan sejumlah temuan yang menunjukkan dugaan ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024. 

"Yang pertama saya melihat objektifnya untuk pihak kepolisian sebenarnya, kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama kepolisian RI," tutur Fikri.

"Dan juga masyrakat Indonesia khususnya, karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024," sambung dia.

Fikri menuturkan, sangat disayangkan apabila calon pemimpin memiliki sikap seperti yang dilakukan Aiman.

Terlebih untuk menaikkan kredibilitas pribadinya supaya bisa mencapai keinginan pada 2024 mendatang.

"Jadi, nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," ucapnya.

"Jadi kita enggak mau lagi Pemilu sebelumnya terulang pada 2024 ini. Karena kita memiliki misi Pemilu 2024 ini harus damai, jujur, adil, dan demokratis," lanjut dia.

Dalam laporannya, pihaknya membawa bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Aiman saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Kami bawa bukti flashdisk yang mana flashdisk itu berisikan video yang temuannya hasil dari Instagram pribadinya yang diupload sekitar Jumat, 10 November 2023," kata Fikri.

Sementara itu, saat dihubungi Aiman mengaku belum mengetahui perihal laporan tersebut.

"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," ujar dia.

Ia menegaskan apa yang diungkapkannya beberapa waktu lalu bukan hoaks.

"Bukan lah, masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," tuturnya.

Lebih lanjut, Aiman menuturkan dirinya akan mengikuti proses hukum sebagai terlapor dalam kasus itu.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," kata dia.

(Wartakotalive.com/M31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved