Pilpres 2024

Soal Aiman Witjaksono Dilaporkan Hingga Aturan Pemilu 2024, Ini Kata Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kasus Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono tetap akan diperiksa polisi walau ada aturan soal penundaan proses hukum peserta Pemilu 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Foto: Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mengungkapkan sejumlah temuan yang menunjukkan dugaan ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024. 

Hal tersebut dilakukan untuk mencari dan menemukan ada atau tidaknya tindak pidana oleh Aiman.

"Jadi, saat ini penyelidik masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan apakah ada atau tidak peristiwa pidana yang terjadi," tutur Ade Safri.

Bakal Diperiksa Polisi

Pihak kepolisian berencana bakal memanggil Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Polisi diketahui akan meminta klarifikasi dari pernyataan Aiman Witjaksono terkait dugaan penyebaran hoaks atas tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Dalam dugaan kasus ini, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh enam pelapor dari berbagai elemen masyarakat pada Senin (13/11/2023) sore.

Namun sebelum Aiman Witjaksono, penyidik akan meminta klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi terlebih dahulu.

"Jadi setelah kami menerima LP (laporan polisi) dimaksud, dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan para pelapor kepada tim penyidik"

"dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi," ujarnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, dikutip Rabu (15/11/2023).

"Klarifikasi terhadap para pelapor maupun saksi-saksi yang dibawa pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana terjadi di kantor SPKT Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Koordinasi dengan para ahli, mulai dari ahli ITE hingga ahli sosiologi hukum kemudian akan dilakukan.

"Baru nanti kemudian kami akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW," ucap dia.

Dugaan Hoaks Aiman

Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi yang dilayangkan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi.

Aliansi tersebut melaporkan dugaan penyebaran hoaks atas tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024 oleh Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved