Pilpres 2024

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-cawapres Besok, Begini Rangkaiannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan capres-cawapres pukul 18.30 WIB pada Selasa (14/11/2023) besok. 

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan capres-cawapres pukul 18.30 WIB pada Selasa (14/11/2023) besok.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres pukul 18.30 WIB pada Selasa (14/11/2023) besok. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan rangkaian acara pengundian nomor urut tersebut. 

Awalnya, kata Hasyim, akan terlebih dahulu melakukan makan malam bersama sebelum penentuan nomor urut. 

"Jadi mulai dengan gala dinner, makan malam dengan capres cawapres, dan pimpinan parpol yang mengusulkan mendaftarkan masing-masing pasangan calon," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

"Kemudian kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon, yang jumlahnya nanti kami layani di tribun yang  disiapkan dihalaman parkir kantor KPUi itu, masing2 pimpinan parpol atau tokoh tokoh yg diusulkan oleh masing masing paslon," sambungnya. 

Baca juga: Ganjar–Mahfud MD Akan Gelar Doa Bersama dan Salat Maghrib Berjamaah Sebelum Pengundian Nomor Urut

Hasyim juga menjelaskan, jika kehadiran para elite parpol pengusung ketiga capres dan cawapres pun dibatasi dengan kuota 150 orang. 

"khusus untuk  yang pimpinan parpol tentu saja nanti ketum sekjen dan masing-masing parpol beserta paslon," kata Hasyim. 

Tak hanya itu, Hasyim menambahkan, usai lakukan makan malam bersama, nantinya akan dilanjut dengan pleno terbuka perihal pengambilan nomor urut. 

Usai pengambilan nomor urut, nantinya ketiga capres dan cawapres akan diberikan waktu untuk memberikan sambutan. 

"Kami berikan kesempatan bagi masing masing paslon sekitar 10 menit untuk  menyampaikan kata sambutan paslon capres cawapres satu tim 10 menitan,, imbuhnya. (m32)

Baca juga: Duet Anies-Muhaimin di Pilpres 2024, Forum Purnawirawan TNI Polri: Pilihan Terbaik untuk Bangsa

Penetapan Capres-cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmibmenetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024. 

Adapun rapat pleno tertutup dan penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Diketahui, penetapan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan dibacakan Komisioner KPU Idham Holik.

"Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,"kata Idham. 

"Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," lanjut Idham. 

Baca juga: Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Peserta Pilpres 2024, Nusron Wahid: Insyaallah Tidak Terbendung

"Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," sambung Idham. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat  pleno untuk menetapkan capres-cawapres yang bakal bertarung dalam Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan,  KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.

Walau rapat tersebut bakal digelar secara tertutup, Hasyim menyampaikan, jika hasilnya nanti  akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Kalau kita sudah mengambil keputusan, akan kita sampaikan melalui konferensi pers. Insyaallah nanti hari Senin setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024," kata Hasyim, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, Hasyim menambahkan, jika proses penetapan capres-cawapres nanti, KPU akan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang telah direvisi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.

"Undang-Undang Pemilu yang normanya sudah diubah oleh putusan MK 90. Dan konsekuensinya juga Peraturan KPU yang telah dilakukan penyesuaian norma dalam keputusan MK Nomor 90 tersebut," imbuhnya. 

Diketahui, sesuai urutan yang mendaftar KPU pertama yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Kemudian, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan, terkahir pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). (m32)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved