Senin, 20 April 2026

Pilpres 2024

Alissa Wahid Minta Paman Gibran Segera Mundur dari MK, Ini Respons Anwar Usman

Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahma Wahid yakni Alissa Wahid mendesak Anwar Usman mundur dari MK, tahu malu dan tak membebani MK.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota kolase
Alissa Wahid turut menyoroti kiprah Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 yang maju menjadi cawapres Prabowo Subianto berkat sang paman, Anwar Usman, matan Ketua MK. Alissa minta Anwar segera mundur, agar harga dirinya tak jatuh. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tuntutan agar Anwar Usman mundur dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menguat.

Mulai dari rakyat jelata hingga cendekiawan ingin adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu legawa mundur, agar memberi cermin positif bagi demokrasi dan politik Indonesia yang sehat.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan MK (MKMK) telah menjatuhkan sanksi pada Anwar Usman berupa pencopotan dari jabatan Ketua MK, ternyata itu tak cukup.

Baca juga: Anwar Usman Merasa Difitnah Usai Diputuskan Bersalah, Masinton Pasaribu: Bekingannya Pusat

Sebab, MKMK telah menetapkan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat terkait perkara batas usia capres-cawapres, namun luput dari pemecatan sebagai hakim MK.

Banyak pihak menilai Anwar Usman sudah tak pantas menjadi hakim MK.

Terbaru, putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid (Alissa Wahid) turut mendorong Anwar Usman untuk mundur sebagai hakim konstitusi.

"Kepada hakim MK pak Anwar Usman saya mendorong untuk mengundurkan diri," ujar Alissa, Kamis (9/11/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.

"Sudah jelas terjadi pelanggaran berat, keputusan MKMK kemarin," imbuhnya.

Baca juga: Cerita Saldi Isra, 7 Hakim Awalnya Menolak jadi Ketua MK, Hingga Suhartoyo Gantikan Anwar Usman

Alissa menilai putusan MKMK tak sepadan dengan apa yang dilakukan Anwar Usman.

MKMK hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK tapi tak melakukan pemberhentian sebagai hakim konstitusi.

Permintaannya supaya Anwar Usman mundur ini disebabkan Alissa sadar bakal sulit membuat pria kelahiran Bina, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu diberhentikan sebagai hakim konstitusi melalui mekanisme legal yang formal.

"Tetapi memang keputusan tersebut diikuti dengan sanksi yang tidak sepadan dengan pelanggaran berat itu sendiri dengan berbagai pertimbangan," ucapnya.

Baca juga: Pernah Tuai Kontroversi, Ini Sosok Suhartoyo Pengganti Anwar Usman di MK

"Kalau mengharapkan dari mekanisme legal formal itu akan sulit," lanjut Alissa.

Alissa pun mendorong Anwar Usman ksatria mundur dari MK untuk mengembalikan muruah MK.

"Karena itu saya mengetuk hati pak hakim MK Anwar Usman untuk mengundurkan diri saja, demi mengembalikan muruah MK sendiri, karena untuk kepentingan yang lebih jauh, lebih panjang untuk bangsa ini," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved