Viral Media Sosial

Tanggapi Putusan MK dan Pencalonan Gibran, Musni Umar: Secara Hukum Sah, Cacat Secara Moral dan Etik

Musni Umar Tanggapi Putusan MK dan Pencalonan Gibran. Menurutnya Pencalonan Putra Jokowi Itu Secara Hukum Sah, Namun Cacat Secara Moral dan Etik

Editor: Dwi Rizki
Twitter @musniumar
Sosiolog, Musni Umar 

Maruarar Siahaan, hakim konstitusi periode 2003-2008 mengatakan, harusnya Anwar mengundurkan diri.

"Oleh karena itu barang kali ini agar efektif, kalau di shame culture di mana ada shame culture itu sudah tidak usah saya terjemahkan. Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini," ujar Maruarar, Selasa (7/11/2023) malam.

Menurutnya, pemecatan itu memang bukan kewenangan MKMK.

"Karena sorry to say, Pak Anwar iparnya presiden. Yang mengeluarkan keputusan pemberhentian nanti ya Pak Presiden," ujar Maruarar.

Tanggapan Bamsoet

Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo angkat bicara.

Dirinya mengaku menghormati keputusan MKMK terkait pencopotan Awar Usman.

Alasannya karena putusan yang diambil terkait pelanggaran etik itu pastinya melalui berbagaiu pertimbangan dan penilaian MKMK.

"Keputusan MKMK kita serahkan kepada pengambil keputusan, puas atau tidak puas karena saya yakin mereka adalah orang hukum," ungkapnya ditemui usai peresmian Law Firm Black Stone & Associates, D'Javu Bar & Lounge, Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/11/2023).

Meski demikian, dirinya tak bisa menilai apakah keputusan MKMK sudah tepat atau sebaliknya.

Dirinya meminta agar rakyat yang menilai secara langsung terkait polemik tersebut.

"Saya tidak bisa menilai, biarlah masyarakat saja, saya sebagai Ketua MPR hanya menyampaikan itu adalah keputusan yang sudah diputus, selebihnya adalah kita kembalikan kepada masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

"Saya tidak bisa berpendapat, karena tidak elok karena kita dua lembaga yang sama-sama tinggi, saya di MPR, dan MK yang sama-sama tugasnya menjaga konstitusi," tambahnya.

Mahfud MD Kecewa: Saya Sedih dan Malu

Berbeda dengan Bamsoet, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD mengaku kecewa dengan pelanggaran yang dilakukan Anwar Usman.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved