Viral Media Sosial

Viral, Ini Reaksi Cak Imin Ketika MKMK Putuskan Copot Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi

MKMK Putuskan Mencopot Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Cawapres Anies Baswedan, Cak Imin Bereaksi, Ini Tanggapannya

Editor: Dwi Rizki
WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
Bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshidiqie menjatuhkan putusan bersalah terhadap Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim.

Karena pelanggaran berat yang dilakukannya itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK.

Putusan yang disampaikan Jimly Asshidiqie dalam sidang yang digelar di Gedung I MK, Gambir, Jakarta Pusat itu pun viral di media sosial pada Selasa (7/11/2023).

'MKMK' maupun 'Anwar Usman' pun menjadi trending topik sejumlah media sosial.

Di tengah ramainya pemberitaan hingga tanggapan masyarakat soal putusan MK yang mencopot Ipar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) itu, Muhaimin Iskandar mengunggah status.

Bersamaan dengan putusan MKMK, Cawapres Anies Baswedan itu menuliskan sebuah ekspresi dalam status twitternya @cakimiNOW pada Selasa (7/11/2023).

Tak disebutkan secara rinci maksud dari statusnya tersebut, hanya saja banyak masyarakat menilai ekspresi Cak Imin berkaitan dengan putusan MKMK.
 
"Hallah…," tulis Cak Imin.

Baca juga: Anwar Usman Dicopot MKMK dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD Kecewa: Saya Sedih dan Malu

Baca juga: Gus Miftah Kecewa PSSI Denda Persiraja karena Pengibaran Bendera Palestina: Naif Sekali Anda

Meski hanya sepenggal kata, postingan Cak Imin disambut ramai masyarakat.

Beragam pendapat pun disampaikan terkait postingannya maupun putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman karena dinilai tidak profesional hingga mengabulkan putusan 90 agar putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa maju Pilpres 2024.

@IdiotplayerZ: Jika di negara adidaya AS ada Paman Sam. Kita Indonesia punya Paman Usman

@MRCHAMP2022: itu ngapain sidang mk buang2 duit negara aja kalo ujung2nya cuna sanksi kode etik pake lisan lagi wkwkwk

@rampram4: udah ga ada yg bisa kita harapkan dari pemerintahan sekarang semoga ada perubahan untuk pemerintahan yg akan datang. semangat gus saya doain semoga amin menjabat sebagai presiden/wapres @cakimiNOW @aniesbaswedan

Mahfud MD Kecewa: Saya Sedih dan Malu

Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua MK, Anwar Usman mengejutkan publik.

Diketahui, Anwar Usman dicopot karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim dalam pengambilan keputusan terkait gugatan 90 soal batas usia capres-cawapres.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved