Razilu Sebut Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Ujung Tombak Sukseskan SPBE Kemenkumham
Irjen Kemenkumham Razilu sebut peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalamm menyukseskan penyelenggaraan SPBE.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melenggarakan Webinar Nasional yang diikuti secara hybrid oleh seluruh Unit Utama serta UPT Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia, Selasa (7/11/2023).
Mengambil tema “APIP Kawal SPBE: Wujudkan Pelayanan Berkualitas”, webinar ini diselenggarakan sebagai rangkaian HUT ke-57 Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Irjen Kemenkumham), Razilu menyampaikan bahwa penggunaan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintah bukan hanya menjadi sebuah pilihan akan tetapi sudah menjadi suatu keharusan.
Dirinya menilai bahwa penggunaan TIK mampu menjadi pendukung kegiatan pemerintahan, baik dari segi administrasi maupun pelayanan publik.

“Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam ruang lingkup Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terdapat pada Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pelaksanaan Audit TIK berfokus pada penerapan tata kelola dan manajemen TIK, fungsionalitas dan kinerja TIK serta aspek TIK lainnya,” ungkap Razilu.
Razilu menekankan, bahwa Audit TIK sangatlah penting mengingat salah satu dari kesuksesan penyelenggaraan SPBE berada pada pengawasannya.
Untuk itu, Razilu berpesan agar setiap Auditor perlu memiliki kompetensi yang memumpuni serta menerapkan prinsip due professional care (prinsip kehati-hatian profesional) dalam menjalankan tugasnya.
“Sebagai Insan APIP, Inspektorat Jenderal Kemenkumham memiliki peran penting sebagai salah satu ujung tombak dalam peningkatan kualitas layanan publik, terutama menyukseskan penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham demi mewujudkan Pemerintahan Indonesia yang berkelas dunia,” ujar Razilu.
Ia menyebutkan, bahwa permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Kemenkumham dapat diuraikan serta ditanggulangi melalui birokrasi yang profesional dan lincah serta digitalisasi pemerintahan menjadi pendorong nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik.

Yang patut digarisbawahi, reformasi birokrasi harus berdampak langsung ke masyarakat.
"Terima kasih atas perhatian bapak ibu semua, saya berharap melalui pelaksanaan webminar ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas dari kita semuanya, dan perlu diinformasikan bahwa yang sudah kita laksanakan adalah audit aplikasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Audit Infrastruktur dan Audit aplikasi PT di Ditjen AHU, dan terkait keamanan kita mengaudit keamanan di Pusdatin Sekjen," pungkas Razilu sembari memukul palu sebanyak lima kali dengan harapan Kementerian Hukum dan HAM mendapat nilai 5 dalam SPBE di waktu mendatang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing- masing narasumber yaitu Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham Iwan Santoso, Dyah Sulistyowati dari BPKP, RM Ival Tirta Kusumah dari BSSN, Andrari Grahitandaru dari BRIN, serta Rifqi Adrian Kriswanto Kepala Pusdatin Kemenkumham dengan dimoderatori oleh Andre Oktavianus Sianaga news Anchor Kompas TV.
Irjen Kemenkumham Razilu
aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
Kemendagri Perkuat Fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Berantas Praktik Korupsi di Pemda |
![]() |
---|
Bulan Ramadan, Itjen Kemenkumham Sertijab Pimpinan Tinggi Pratama dan Kegiatan Berbagi Bersama |
![]() |
---|
Irjen Kemenkumham Melarang Keras Pendekatan Tidak Patut dalam Mengusulkan Satker Menuju WBK/WBBM |
![]() |
---|
Kemendagri: Pemprov Papua Tengah agar Optimalkan SIPD RI |
![]() |
---|
Gelar FGD, Irjen Kemenkumham Sebut Ada Beberapa Titik Rawan Pungli di Pemasyarakatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.