Pilpres 2024

Golkar Batal Lantik Gibran Jadi Anggota, Diduga Tunggu Sidang MKMK, Airlangga: Sabar Saja

Partai Golkar batal melantik Gibran sebagai anggota baru. Diduga Golkar menunggu hasil sidang MKMK sore nanti terkait syarat cawapres.

Editor: Rusna Djanur Buana
WartaKota/Alfian Firmansyah
Gibran Rakabuming Raka usai jalani pemeriksa kesehatan bersama Prabowo Subianto di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (26/10/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto batal melantik Gibran Rakabuming Raka menjadi kader partainya.

Airlangga menyebut pelantikan Gibran hanya soal menunggu waktu yang tepat.

Isu yang beredar menyebutkan Golkar akan menunggu lebih dulu hasil keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan diumumkan pada Selasa (7/11/2023) sore ini.

Sebelumnya Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono angkat bicara soal informasi bahwa putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran akan menjadi kader Golkar.

Dave meminta agar awak media menunggu hal tersebut diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Senin (6/11/2023) kemarin.

"Kita tunggu saja jawaban langsung dari Ketum Airlangga Hartarto," ujar Dave saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/11/2023).

Dave mengatakan, pengumuman itu akan disampaikan saat HUT Golkar.

"Iya, besok biar beliau (Airlangga) yang menyampaikan," ucapnya.

Baca juga: Hadiri HUT Partai Golkar, Prabowo: Saya Berubah karena Dua Kali Kalah dari Jokowi

Namun saat malam puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) Golkar, Senin (6/11/2023) malam tidak ada acara pelantikan Gibran.

Wali Kota Solo itu bahkan tidak hadir. Sementara Presiden Joko Widodo dan bakal calon presiden Prabowo Subianto hadir.

"Iya kan sudah ada capres dan juga ada Pak Presiden, jadi ini acara keluarga. Tidak semuanya harus lengkap hadir," kilah Airlangga soal ketidakhadiran Gibran.

Ditanya soal pelantikan Gibran sebagai kader Golkat, Airlangga hanya menjawa singkat, "Tunggu saja, kita sabar." katanya.

Airlangga hanya bisa memastikan Golkar sudah bulat mengusung Gibran sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo.

"Sudah putusan rapimnas," ujarnya.

Secara kepartaian, Gibran saat ini memang tanpa status. PDI Perjuangan sudah memastikan Gibran tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang Moncong Putih itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved