Penembakan

Polda Tetapkan 11 Tersangka Penembakan hingga Tewas di Bekasi Libatkan Kelompok John-Nus Kei

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dari dua kelompok John Kei dan Nus Kei.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Desy Selviany
Nus Kei ditemui usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Rabu (24/2/2021) 

"Sedang kami dalami permasalahannya, agar kejadian tak berulang kembali," ucap Titus.

Titus menuturkan bahwa pelaku yang sudah ditangkap oleh tim gabungan total empat orang.

"Ada empat orang, inisial FO alias FU, EU, MW, dan PM alias O," terang Titus.

"Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan," imbuh Titus.

Titus menerangkan bahwa pihaknya menangkap empat pelaku itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya pelaku yang ditangkap baru satu, yakni EO (31).

"Tim gabungan telah mengamankan 4 orang," terang Titus.

Selain EO, pelaku lainnya yang telah ditangkap berinisial FO, MW, dan PM.

Namun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu baru FO, sedangkan sisanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, Tangerang Selatan," kata Titus. 

Diketahui, GR dulunya merupakan anak buah preman legendaris di Jakarta asal Maluku, yakni John Kei.

Baca juga: Eks Anak Buah John Kei Tewas Ditembak di Kepala, Ditemukan di Bekasi Alamat KTP di Cengkareng Jakbar

EO, pelaku penembakan diketahui berhasil ditangkap pada Selasa (31/10/2023) setelah kabur dan bersembunyi di kawasan Cibinong, Bogor.

"Sudah ditangkap kemarin. Tempat persembunyiannya di Cibinong," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Menurut Erna, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa mobil hingga senjata rakitan yang digunakan pelaku untuk membunuh GR.

"Barang bukti mobil Innova, barang bukti lainnya senpi rakitan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved