Resmi Jadi Tersangka Kasus BTS, Segini Harta Achsanul Qosasi
Resmi Jadi Tersangka Kasus BTS, Segini Harta Pejabat BPK Achsanul Qosasi
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Anggota BPK Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Achsanul diduga menerima uang dari hasil korupsi sekitar Rp 40 miliar.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Achsanul sebagai pejabat publik pada pada 20 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022, tercatat ia memiliki properti yang didominasi tanah dan bangunan serta alat transportasi dan juga mesin.
Adapun, total aset tanah dan bangunan yang dimiliki Achsanul mencapai Rp 21.849.891.000.
Berikut ini rinciannya.
1. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HIBAH Tanpa AKTA Rp 13.900.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/40 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp 28.080.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 2.389.696.000
4. Tanah Seluas 203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA Selatan, HASIL SENDIRI Rp 1.677.720.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 3.078.875.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/143 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 752.323.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/120 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp 717.010.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 2.303 m2/82 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp 1.874.183.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 1.614 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.845.648.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 4.343 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.551.976.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 703 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 3.052.735.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.867.745.000
Selain itu, Achsanul tercatat juga memiliki berbagai kendaraan mobil.
Total nilai kendaraan yang dimiliki mencapai Rp 1.477.026.800.
Berikut ini rinciannya.
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
2. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
3. MOBIL, VW SEDAN Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 130.000.000
5. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER SPORT MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
6. MOBIL, VW MINIBUS Tahun 1953, HASIL SENDIRI Rp 36.000.000
7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2,5G AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 111.026.800
Di sisi lain, Achsanul tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4.356.000.000, kas dan setara kas Rp 2.006.368.314. Namun, Achsanul juga memiliki utang Rp 4.835.449.825 sehingga total kekayaannya senilai Rp 24.853.836.289.
Kejagung telah menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo.
Kejagung menduga Achsanul menerima uang dari hasil korupsi sebesar Rp 40 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di depan awak media dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (3/11/2023).
"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
Dia mengatakan uang Rp 40 miliar itu diduga diterima Achsanul dalam pertemuan di satu hotel. Achsanul langsung ditahan.
"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR," ucap Kuntadi.
Selain itu Kuntadi juga mengatakan Achsanul dijerat Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 UU TPPU.
Respon Penyerahan LHKPN, Gubernur Pramono Komitmen Pemerintahan Bersih dan Transparan di DKI Jakarta |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Prabowo dann Gibran versi LHKPN Terbaru |
![]() |
---|
Detik-detik Rombongan Eks Bos Pertamina Diborgol dan Ditahan Kejaksaan Agung RI |
![]() |
---|
DPR RI Peringatkan Kejaksaan Agung RI Jangan Pamer Uang Rampasan Korupsi |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung RI Ungkap Nasib Uang Rp11,8 Triliun yang Disita dari Korupsi CPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.