Berita Jakarta

Polisi Tak Akan Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi, karena Belum Sosialisasi

Tilang uji emisi buat kendaraan yang tak lolos dihapuskan, karena polisi belum sosialisasi pada masyarakat

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota
Suasana uji emisi di kawasan Puri Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (1/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tak lulus uji emisi yang mulai kembali diterapkan di Jakarta pada Rabu (1/11/2023) kemarin, kini dihapus lagi.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

"Ditlantas tidak ada melakukan penilangan (uji emisi), tapi tetap akan melakukan imbauan," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Alasan ditiadakannya penilangan lantaran belum tersosialisasikan perihal uji emisi kepada masyarakat.

Pihaknya kemudian terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi.

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," kata dia.

Baca juga: Hari Pertama, 57 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Langsung Diberi Surat Tilang

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi," lanjut Latif

Ia bahkan meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada anggota di lapangan yang masih melakukan penilangan.

"Oiya silakan (melapor), (karena) tidak ada penilangan. Kami lakukan teguran, enggak boleh (ada penilangan). Anggota sudah kami ingatkan betul enggak ada penilangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Latif mengatakan bahwa uji emisi masih dilakukan di beberapa titik di Jakarta.

"Kami jua akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dg KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," ucapnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved