Pj. Gubernur DKI Heru Budi Hartono Jamin Hak Air untuk Warga Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memenuhi pasokan air bersih untuk warganya sebagai kebutuhan primer.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memenuhi pasokan air bersih untuk warganya sebagai kebutuhan primer.
Hal ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) pasal 6.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pasal 6 telah menjelaskan bahwa negara menjamin hak rakyat atas air, guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih.
Air juga harus diberikan dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau.
Demi mengakselerasi kebijakan itu, pemerintah daerah memberikan subsidi untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat agar memahami air bersih penting dalam kehidupan.
Kebijakan subsidi dilakukan untuk mendukung program peningkatan layanan air bersih bagi warga Jakarta.
Karena itulah, lanjut Heru, pemerintah hadir untuk memberikan hak dasar berupa air bagi warga daratan Jakarta maupun Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Dampak positif lebih lanjut adalah peningkatan kesehatan masyarakat dan penurunan biaya hidup bulanan,” ucapnya.
Heru menjelaskan, subsidi air bagi masyarakat juga dapat menghemat perekonomian rumah tangga.
Selain itu, kelestarian lingkungan hidup pun lebih terjaga, karena mengurangi penggunaan air tanah, setelah masyarakat beralih ke air perpipaan yang dikelola Perumda PAM Jaya.
“Jakarta menargetkan seratus persen layanan jaringan perpipaan air bersih pada 2030 dengan total pelanggan sebanyak 2,1 juta pelanggan. Target ini sesuai dengan dua tujuan pembangunan berkelanjutan, yakni Clean Water and Sanitation dan Climate Exchange,” ujar Heru.
Pengelolaan SPAM
Guna mendukung hal itu, pemerintah terus memasifkan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di berbagai wilayah. Contohnya, pembangunan SPAM Jatiluhur I yang akan dibangun.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Ika Agustin, proyek hilir SPAM Jatiluhur 1 sedang dalam tahap persiapan konstruksi.
Pembangunannya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-DKI-Jakarta-Heru-Budi-Hartono-dan-Dirut-PAM-Jaya-Arief-Nasrudin.jpg)