Ibunda Imam Masykur Tak Sanggup Lihat Video Luka Sang Anak, Pilih Keluar Persidangan

Saat menyaksikan, Fauziah langsung bergegas keluar dari ruang persidangan usai dijemput seorang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Ibunda Imam Masykur yakni Fauziah yang hadir sebagai saksi dalam sidang tampak tidak kuasa menyaksikan rekaman video tubuh anaknya penuh luka siksaan. Video diputar di persidangan di Pengadilan Militer, Cakung, Jakarta Timur 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ibunda Imam Masykur yakni Fauziah tidak kuasa menyaksikan video rekaman yang menampilkan tubuh anaknya penuh luka saat diputar tayangannya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Saat menyaksikan, Fauziah langsung bergegas keluar dari ruang persidangan usai dijemput seorang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

"Ibu tidak sanggup melihat video," kata Fauziah di lokasi, Kamis (2/11/2023).

Seperti diketahui, empat saksi diperiksa dalam lanjutan persidangan tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat dalam perkara pembunuhan Imam Masykur di ruangan Garuda Pengadilan Militer II-08, kelurahan Penggilingan, kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Ketiga oknum tersebut meliputi Praka Riswandi Malik anggota Paspampres, Praka HS anggota dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Haryadi mengatakan di antara satu saksi tersebut merupakan ibu kandung dari korban.

“Saksi satu Khaidar profesinya tidak bekerja, saksi dua Fauzia profesinya ibu rumah tangga yang merupakan ibu kandung korban, saksi tiga Fakhrulrazi profesinya pegawai swasta pabrik pengelolaan sawit, dan saksi empat Said Sulaiman profesinya pegawai swasta,” kata Riswandono saat ditemui awak media di lokasi, Kamis (2/11/2023).

Riswandono menuturkan seharusnya terdapat lima saksi yang diperiksa pada persidangan pertemuan ke dua perkara tersebut.

Namun satu saksi yang merupakan anggota Polri tengah bertugas untuk penangkapan tersangka, sehingga berhalangan untuk hadir.

“Saksi satunya ialah Briptu Toni Widya dari Polda Metro Jaya. Tapi beliau berhalangan hadir karena tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak Polda,” imbuhnya.

Bacakan Tauhid

Sementara itu saksi satu atas nama Khaidar mengaku mengiringi meninggalnya Imam Masykur dengan bisikan ke telinga lantunan tauhid saat dipastikan sudah tidak bernyawa.

“Pas saya cek denyut nadi sudah tidak ada, terus saya ngomong la ilahaillaha ke telinga Almarhum (Imam) dan saya juga niatnya awal tujuannya untuk buat mengelabui pelaku juga. Tapi denyut nadi sudah tidak ada juga,” kata Khaidar saat menyatakan ke oditur militer di persidangan, Kamis (2/11/2023).

Sebelum menyampaikan ke penjelasan bisikan tauhid tersebut, Khaidar terlebih dahulu menjawab beberapa pertanyaan dari oditur militer terkait runtutan kronologi kejadian.

Khaidar menuturkan peristiwa tersebut bermula saat satu oknum tersebut yang ia tidak kenal atau ketahui identitasnya datang ke tokonya untuk menanyakan ketersediaan stok obat berjenis tramadol.

Melihat masih adanya ketersediaan stok, Khaidar pun memberikannya kepada satu oknum tersebut.

Seusai diberikan tramadol, oknum tersebut kemudian membuka jaket dan mengaku dari Markas Besar (Mabes). Hingga akhirnya ia dibawa masuk ke dalam sebuah mobil yang sudah terdapat Imam Masykur. (m37)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved