Berita Jakarta
Hari Pertama, 57 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Langsung Diberi Surat Tilang
sekira 57 kendaraan terjaring razia akibat tidak lulus uji emisi di hari pertama, Rabu (1/11/2023).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Sama (pemeriksaan sampai penilangan)," ujar Jhoni, saat dikonfirmasi, Rabu.
Ia menuturkan, sebanyak lima titik akan menjadi lokasi razia uji emisi hari ini di Ibu Kota.
Meski begitu, lokasi bisa saja berubah jika menemukan yang lebih tepat untuk dirazia.
Baca juga: 449 Montir dari 234 Bengkel di Bogor Tangerang Bekasi Ikut Pelatihan Uji Emisi dari Satgas PPU
"Tergantung masing-masing wilayah nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik," kata eks Kasat Lantas Polres Metro Depok itu.
Inilah lokasi razia uji emisi pada 1 November 2023 di Jakarta:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung;
2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam);
3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;
4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara;
5. Jalan Lingkar Luar Meruya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Tilang-Uji-Emisi-di-kawasan-CNI-Jakarta-Barat-Rabu-1112023.jpg)