Berita Jakarta

Hari Pertama, 57 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Langsung Diberi Surat Tilang

sekira 57 kendaraan terjaring razia akibat tidak lulus uji emisi di hari pertama, Rabu (1/11/2023).

Wartakotalive/Miftahul Munir
Tilang Uji Emisi di kawasan CNI Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). Hari pertama ada 57 kena tilang 

"Sama (pemeriksaan sampai penilangan)," ujar Jhoni, saat dikonfirmasi, Rabu.

Ia menuturkan, sebanyak lima titik akan menjadi lokasi razia uji emisi hari ini di Ibu Kota.

Meski begitu, lokasi bisa saja berubah jika menemukan yang lebih tepat untuk dirazia.

Baca juga: 449 Montir dari 234 Bengkel di Bogor Tangerang Bekasi Ikut Pelatihan Uji Emisi dari Satgas PPU

"Tergantung masing-masing wilayah nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik," kata eks Kasat Lantas Polres Metro Depok itu.

Inilah lokasi razia uji emisi pada 1 November 2023 di Jakarta:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung;

2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam);

3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;

4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara;

5. Jalan Lingkar Luar Meruya.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved