Perundungan Anak

Diduga Dirundung Teman hingga Kakinya Diamputasi, Siswa SD di Bekasi Bakal Jalani Kemoterapi 

Diketahui, FAA menjadi korban aksi sliding teman saat hendak jajan di sebuah SD di Tambun Selatan, Bekasi, Februari 2023 lalu.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
FAA (12) siswa SD yang menjadi korban bullying atau perundungan terhadap lima teman sekelasnya di Tambun Selatan, Bekasi, kini harus amputasi kaki, Selasa (31/10/2023). Lawfirm Mila Ayu Dewata Sari & Co pun turut mengawal kasus ini tanpa dipungut biaya sepersenpun. 

Ibu FAA, Diana Novita (40), mengatakan peristiwa ini terjadi pada Februari 2023 lalu.

Saat itu, anaknya tiba-tiba mengeluh sakit pada bagian kakinya dan tidak ingin bersekolah.

Lantaran FAA tak mau bercerita, Diana pun membujuk sang anak agar mau mengatakan kejadian sebenarnya.

Rupanya, bocah berusia 12 tahun ini mengaku kakinya dijegal teman sekelas saat hendak jajan di kantin sekolah.

Aksi tersebut membuat FAA jatuh hingga merasa kesakitan.

Nahas, bukannya ditolong, FAA justru diolok-olok lalu ditinggalkan begitu saja oleh teman-temannya.

Lantaran kesakitan, FAA bahkan tak bisa berjalan.

Ia harus merangkak saat mencari es batu untuk meredakan nyeri yang ia rasakan.

Tiga hari setelah kejadian tersebut, kondisi kesehatan FAA kian menurun. Diana lantas membawanya ke klinik terdekat.

Setelah melalui berbagai pemeriksaan medis, pada Agustus 2023, anaknya didiagnosa kanker tulang dan harus diamputasi. 

Diselidiki Polres Metro Bekasi

Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan kasus perundungan atau bullying FAA (12) siswa SDN 09 Swadaya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi hingga kakinya harus diamputasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan, kasus perundungan ini sudah masuk tahap penyidikan dari sebelumnya tahap penyelidikan.

"Iya atas laporan dan kasus ini sebelumnya kami lakukan penyelidikan sekarang ini sudah masuk tahap penyidikan," kata Hotma saat dikonfirmasi pada Kamis (2/11/2023).

Hotma menegaskan, tidak ada kendala dalam kasus perundungan anak atau siswa SD yang menyebab kaki mengalami cedera parah hingga harus diamputasi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved