Senin, 4 Mei 2026

Berita Jakarta

Susah Payah Kumpulkan Uang Buat Servis Motor, Boy Malah Kena Tilang Emisi-Bayar Denda Rp 250.000

Susah Payah Kumpulkan Uang Buat Servis Motor, Boy Malah Kena Tilang Emisi: Lama Lagi Ngumpulinnya. Pemuda itu Kena tilang Rp 250.000

Tayang:
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Boy Kothraz (41), seorang pengendara sepeda motor asal Cengkareng, Jakarta Barat yang terkena tilang emisi lantaran motornya tak memenuhi standar baku mutu. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Nasib apes menimpa Boy Kothraz (41), seorang pengendara sepeda motor asal Cengkareng, Jakarta Barat yang terkena tilang emisi lantaran motornya tak memenuhi standar baku mutu.

Padahal, alasannya belum kunjung melakukan servis motor karena tidak punya uang.

"Tidak lulus uji, ya harus diservis. Cuman motornya memang sudah rada ini (lama), mesti banyak perbaikan. Saya lagi ngumpulin (uang). Belum (uang kekumpul) sudah kena tilang," kata Boy saat ditemui, di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).

"Jadi lama lagi ngumpulinnya," imbuhnya lemas.

Boy menyampaikan, ia hanyalah seorang penjaga rumah yang digaji Rp 1,5 juta sebulannya.

Adapun saat kena tilang itu, Boy tengah berpergian ke arah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Namun ia diberhentikan oleh petugas kepolisian dan Sudin LH Jakarta Barat untuk diuji emisi.

Boy berujar, ia sebenarnya tak keberatan apabila dilaksanakan uji emisi, hanya saja ia meminta agar sebaiknya diberi teguran terlebih dahulu sebelum benar-benar ditilang.

"Saya sih enggak keberatan, cuman ada ini dulu lah (peringatan) ‘Bapak ini harus diservis atau apa’," kata Boy.

"Saya juga baru ini kena (uji emisi). Selama itu saya lewat ke mana-mana baru ada ini. Baru sekali ini," imbuhnya pasrah.

Baca juga: PDIP Sebut Akan Ada Narasi Dizalimi Jika Pecat Gibran, Nusron Wahid: Ini Fakta, Bukan Drakor Politik

Baca juga: Tak Hanya Batalkan Putusan Batas Usia Capres, Paman Gibran Bakal Dipecat Jika Terbukti Langgar Etik

Lokasi Razia Uji Emisi di Jakarta Barat

Untuk informasi, tilang emisi kendaraan kembali digelar oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian, setelah sebelumnya dihentikan karena dianggap tidak efektif, memberatkan, serta ada kegiatan kenegaraan. 

Di Jakarta Barat, kegiatan tilang emisi digelar di kawasan Puri Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (1/11/2023). 

Dari yang nampak di lokasi, sejumlah petugas dari jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, dan kepolisian nampak mengarahkan para pengendara untuk melipir ke posko pengecekan.

Total ada dua pos tilang uji emisi di kawasan CNI Puri Kembangan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved