Berita Jakarta
1 November Ditlantas Polda Mulai Tilang Uji Emisi, Simak Lima Lokasi Razia di Jakarta
Bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi, sanksi tilang akan kembali diterapkan di Jakarta mulai Rabu (1/11/2023) hari ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi, sanksi tilang akan kembali diterapkan di Jakarta mulai Rabu (1/11/2023) hari ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, prosedur pemeriksaan hingga saksi tilang bagi yang tak lulus uji emisi saat dirazia sama seperti sebelumnya.
"Sama (pemeriksaan sampai penilangan)," ujar Jhoni, saat dikonfirmasi, Rabu.
Ia menuturkan, sebanyak lima titik akan menjadi lokasi razia uji emisi hari ini di Ibu Kota.
Meski begitu, lokasi bisa saja berubah jika menemukan yang lebih tepat untuk dirazia.
Baca juga: 449 Montir dari 234 Bengkel di Bogor Tangerang Bekasi Ikut Pelatihan Uji Emisi dari Satgas PPU
"Tergantung masing-masing wilayah nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik," kata eks Kasat Lantas Polres Metro Depok itu.
Inilah lokasi razia uji emisi pada 1 November 2023 di Jakarta:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung;
2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam);
3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;
4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara;
5. Jalan Lingkar Luar Meruya.
Kendaraan 3 tahun ke bawah jadi sasaran
Kendaraan berusia 3 tahun ke bawah jadi sasaran uji coba tilang uji emisi.
Pengujian emisi kendaraan baik roda dua maupun empat digelar pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama pihak kepolisian, di kawasan Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (25/8/2023).
Menurut Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Yeni, uji emisi itu dilakukan untuk menekan polisi udara di Jakarta.
"Untuk uji emisi sesuai Pergub nomor 66 tahun 2020 dan Permen nomor 8 tahun 2023, bahwa dilaksanakan mutu emisi kendaraan. Untuk hari ini kami sistemnya sosialisasi kepada pengendara, baik roda dua ataupun roda empat," ujar Iptu Yeni saat ditemui di lokasi, Jumat.
"(Tujuannya) untuk perbaikan polusi udara, sekalian juga kendaraannya bisa bagus agar tidak mencemari udara di Jakarta," imbuh dia.
Yeni berujar, pihaknya tak menargetkan berapa banyak kendaraan yang mengikuti uji coba emisi.
Baca juga: Hari ini Ada Uji Coba Tilang Uji Emisi di 5 Wilayah Jakarta, Hati-hati Kendaraan yang Bermasalah
Dirinya hanya memastikan bahwa uji emisi berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Adapun sepanjang uji emisi tersebut, lanjut dia, kendaraan yang tak lulus uji akan diberi tilang teguran.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, Herry Permana mengungkap jika kendaraan yang diarahkan masuk ke posko pengecekan adalah yang usianya tiga tahun ke bawah.
"Jadi kalau kendaraan baru pasti memenuhi baku mutu. Nah ini kemudian kalau dia tidak memenuhi baku mutu, kalau di angkutan pribadi mungkin pihak kepolisian akan memberikan teguran agar merawat kendaraannya dan menguji kembali agar memenuhi baku mutu," jelas Herry.
"Kalau angkutan barang, Dishub yang akan memberikan teguran kemudian meminta dia merawat dan menguji kembali agar memenuhi baku mutu," lanjut dia.
Adapun untuk berhasil lolos uji emisi, lanjut Herry, pengendara bisa melakukan perawatan motor atau mobil terlebih dahulu.
Kemudian, meminta jaminan bahwa motornya telah memenuhi baku mutu.
"Bisa ke bengkel-bengkel pelaksana, karena kami punya bengkel pelaksana di DKI Jakarta untuk roda empat ada 378 bengkel pelaksana," kata Herry.
"Ya dirawat dulu dong motornya kemudian minta jaminan pada saat dia punya alat tes, harus memenuhi baku mutu nanti langsung data itu akan kami masukan ke dalam aplikasi e-uji emisi kami," lanjutnya.
Baca juga: Mulai 1 September Ada Razia Uji Emisi Kendaraan, Tak Lulus Dendanya Rp 250 Ribu buat Motor
Kemudian, apabila benar sudah melakukan perbaikan dan memenuhi baku mutu, maka aplikasi e-uji akan menampilkan bukti lulus. Begitupun sebaliknya.
"Tapi kalo dia tidak lulus ya dia harus rawat lagi sampai memenuhi baku mutu. Roda dua juga begitu, ada sebanyak 119 bengkel pelaksana untuk kendaraan roda dua di DKI Jakarta," kata Herry.
Cocok untuk Akhir Pekan, Perpustakaan Jakarta Gelar Pameran HB Jassin |
![]() |
---|
Makin Produktif, Sebagian Lapangan Polsek Palmerah Bakal Disulap Jadi Dapur MBG |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Calon Pekerja Migran |
![]() |
---|
WN Malaysia Diduga Dianiaya Istri di Apartemen Taman Rasuna Jaksel, Berawal Ribut Perkara Perceraian |
![]() |
---|
Pemprov DKI Kucurkan Rp50 Miliar untuk Penggabungan 3 Taman di Blok M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.