Layanan Keuangan Digital Belakangan Makin Diminati, Dana Catatkan Transaksi Melonjak
Layanan keuangan digital dianggap sebagai pendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan memanfaatkan potensi ekonomi digital
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Layanan keuangan digital dianggap sebagai pendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan memanfaatkan potensi ekonomi digital.
Kesadaran terhadap manfaat transaksi non tunai semakin meningkat, hal ini dibuktikan dengan nilai pembayaran dari USD 813 juta pada 207 menjadi USD 26,2 miliar pada 2021.
Head of Investment and Insurance Dana, Ivan Kusuma mengatakan, sebagai jasa pembayaran dan layanan keuangan, Dana mencatat transaksi secara keseluruhan di dompet digitalnya meningkat sebesar 144 persen pada kuartal ketiga 2023 (YoY), dengan kenaikan transaksi nontunai melalui QRIS mencapai 247 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa pembayaran nontunai yang semakin inklusif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Baca juga: PKS Berharap Makan Siang Jokowi Bersama Bakal Capres Bukan Aksi Cuci Piring Dugaan Nepotisme
“Transaksi kirim uang meningkat juga tercatat meningkat sebesar 232 persen, serta fitur pembayaran tagihan meningkat sebesar 103 persen,” ujar Ivan dari keterangan tertulis pada Selasa (31/10/2023).
Ivan mengatakan, fitur kirim uang, disbursement, pulsa dan data, e-commerce, serta pembayaran QRIS menjadi lima fitur andalan pengguna DANA hingga kuartal ketiga tahun 2023.
Pertumbuhan positif ini menjadi semangat perseroan untuk kedepannya dalam melengkapi solusi pembayaran digital, tentunya dengan menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi.
Selain melengkapi kebutuhan layanan keuangan pengguna demi akselerasi inklusi keuangan di Indonesia, Dana juga berdedikasi untuk terus meningkatkan literasi keuangan.
Baca juga: Lewat Film "Budi Pekerti", Prilly Harap Hatters Tahu Kehidupan di Balik Orang yang Viral dan Dibully
Misalnya melalui edukasi kepada para pengguna melalui berbagai kanal, termasuk laman @dana.finteach di media sosial yang terus menyuarakan edukasi finansial dan investasi, sebagai upaya memberikan pengalaman transaksi terbaik bagi para pengguna.
Dana juga mencatat tren investasi dan asuransi mikro meningkat signifikan. Pada kuartal III tahun 2023 menunjukkan, tren investasi itu melonjak hingga 769 persen (YoY).
Ivan melihat adanya tren pembelian produk investasi melalui platform digital seperti emas digital, dan produk asuransi mikro seperti proteksi layar gawai.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa ternyata para pengguna memiliki kebutuhan terhadap produk investasi dan asuransi mikro.
“Kami berharap, kemudahan dalam memiliki produk investasi, asuransi perlindungan serta produk layanan keuangan lainnya akan senantiasa dirasakan oleh para pengguna Dana, karena kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi layanan keuangan modern bagi setiap orang di Indonesia,” jelas Ivan.
Menurutnya, layanan keuangan merupakan salah satu fitur yang terus berinovasi seiring dengan kebutuhan pengguna terhadap berbagai layanan keuangan.
Pengguna dapat membeli emas digital melalui fitur eMAS, mengelola dan mengembangkan usahanya dengan layanan Dana Bisnis, serta pembelian asuransi kesehatan melalui Dana Siaga.
“Produk asuransi mikro DANA juga menjadi andalan pengguna, seperti proteksi layar gawai atau crack screen protection, proteksi kuliner atau safe dining plan, dan asuransi pembayaran tagihan,” tutupnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Vendor Ini Sampai Tunda Menikah Karena Uangnya Ditahan Direktur Mecimapro Melani yang Kini Tersangka |
|
|---|
| Ayu Chairun Nurisa Ditahan, Ashanty Sebut Mantan Pegawainya Buka Aibnya Sendiri |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Akan Pakai Dana Sitaan Koruptor Minyak Sawit Rp 13 Triliun untuk Beasiswa LPDP |
|
|---|
| Dana Kredit Program Perumahan dari Kementerian PKP Bisa untuk Modal Kerja, UMKM atau Badan Usaha |
|
|---|
| LICIK! Kepsek SMK ini Selewangkan Dana BOS Rp 25 Miliar Demi Beli Bus Pribadi, Begini Modusnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.