Densus 88 Tangkap 59 Teroris, Temukan Senjata AK47, Ternyata Berencana Gagalkan Pemilu
Kelompok tersebut, yaitu Jemaah Islamiyah (JI) dan Anshor Daulah serta Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 59 teroris berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri selama periode Oktober 2023.
Penangkapan di sejumlah wilayah di Indonesia itu terbagi dua kategori sesuai jaringan kelompoknya.
Kelompok tersebut, yaitu Jemaah Islamiyah (JI) dan Anshor Daulah serta Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Untuk JI dan Anshor Daulah, ada sebanyak 19 orang yang ditangkap.
Bukan sekadar simpatisan, mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jemaah Islamiyah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Rinciannya, 1 orang di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan.
Kemudian 4 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, dan 7 orang di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ini 19 orang yang kategori pertama yang kami tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jemaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme," ujarnya.
Dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," sambung dia.
Untuk kategori kedua, ada sebanyak 40 orang yang dilakukan penangkapan dari JAD.
Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," tutur Aswin.
Dari total 40 ini, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, 6 orang di Sulawesi Tengah.
Ini adalah kelompok pimpinannya AU, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu," ucap dia.
Menurut Aswin, alasan mereka ingin mengganggu atau menggagalkan Pemilu 2024 mendatang karena bagian dari demokrasi yang melanggar hukum mereka.
Dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka yang telah diperiksa Densus 88, bagi mereka Pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," katanya.
Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," lanjut Aswin.
Mereka bahkan berencana untuk menyerang aparat keamanan yang bertugas mengamankan rangkaian Pemilu.
Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ucap dia.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 1 pucuk senjata api AK47, amunisi hingga magazine.
Kemudian beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," kata Aswin.
Kemudian Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak. Dan beberapa banyak materi cetakan buku yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka," sambungnya. (m31)
Tak Ada Ledakan Bom, Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Empat Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Densus 88 Buka-Bukaan Soal Pembubaran Jamaah Islamiyah di Hadapan Mahasiswa |
![]() |
---|
Densus 88 Bedah Buku Perjalanan Kelompok Teroris Jemaah Islamiyah Hingga Dibubarkan |
![]() |
---|
Teroris Bogor Dibekuk Densus 88, Miliki Posisi Strategis di Organisasi, Barbuk di Tubuh Disita |
![]() |
---|
Terduga Teroris Ditangkap di Rumpin Bogor, Densus 88 Periksa Dokumen terkait Jaringan Terorisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.