Pilpres 2024
Advokat Bersatu Laporkan Hakim MK Arief Hidayat ke MKMK, Buntut Berani Kritik pada Penguasa
Sikap tegas dan kritis hakim MK Arief Hidayat menuai polemik. Kini, dia dilaporkan ke MKMK, setelah menyudutan penguasa.
"Di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," katanya.
Dia pun menyinggung soal kekuasaan negara masa kini yang sudah tidak sesuai dengan konstitusi dasar.
Sebabnya, ada sosok yang memiliki partai politik, tapi juga memiliki tangan di bidang legislatif, eksekutif, dan bahkan yudikatif.
Tak cukup menguasai lembaga-lembaga di trias politica, bahkan sektor bisnis juga turut dikuasai oleh pihak yang sama.
"Coba bayangkan, dia mempunyai partai-partai politik, dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia memiliki tangan tangan di bidang eksekutif, juga dia mempunyai tangan tangan di yudikatif, sekaligus dia juga sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal," katanya.
Sebagai informasi, Arief Hidayat merupakan satu dari empat hakim konstitusi yang memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pilpres 2024
advokat
Arief Hidayat
hakim MK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Lingkar Nusantara (Lisan)
Ketua Umum Lisan Hendarsam Marantoko
Jokowi
Gibran Rakabuming Raka
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.