Pilpres 2024

Aktivis Antikorupsi Sesali Putusan MK: Karena Gibran Semua Masalah Beres Berkat Nepotisme

Aktivis antikorupsi Hanifa Sutrisna menyoroti putusan MK yang berdampak mulusnya Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Gibran Rakabuming Raka menabrak semua aturan yang ada demi menjadi cawapres Prabowo Subianto. Lobi kuat Presiden Jokowi memuluskan karier politik putra sulungnya itu. 

Komarudin mengaku tak merasa kehilangan Gibran, sebab masih banyak kader PDIP lainnya yang loyal atas keputusan partai.

"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan partai dan TPN Ganjar-Mahfud," jelas dia.

Komarudin menjelaskan, sebelum Gibran akhirnya dipecat, PDIP telah memberikan teguran setelah mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Solo pada 19 Mei 2023.

Adapun setelah pertemuan itu, Gibran dipanggil DPP PDIP.

Dia menyebut sebab pertemuan tersebut bukan sebatas antara Wali kota Surakarta dan Menteri Pertahanan.

Karena itu, pihaknya, melakukan klarifikasi dengan mengundang Gibran ke Jakarta pada 22 Mei 2023.

"Sebagai kader yang junior, kami tidak menjatuhkan sanksi. Kami berikan nasihat untuk patuh pada aturan Partai. Saat itu Gibran menyampaikan terima kasih atas nasihatnya dan sebagai kader muda berjanji akan

tetap tegak lurus sesuai arahan ibu ketua umum," tegasnya.

Oleh karena itu, Komarudin menekankan melalui kejadian ini publik akan tahu, mengenal, menilai dan memutuskan tentang sosok, ahlak, karakter, dan prilaku calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan.

"Kalau mau dibandingkan sesama calon wapres, siapa yang meragukan Prof. Mahfud MD dengan latar belakang pendidikan, integritas, pengalaman, dan karakter-nya. Jadi tenang dan optimis saja. Terus kerja dan turun ke bawah," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved