2 WNA Asal India Jadi Peramal Gadungan Sebelum Minta Uang Rp 50 Ribu-Rp 100 Ribu ke Warga di Jakbar

Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat amankan dua Warga WNA asal India yang minta uang ke warga di Jakbar.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Dua peramal gadungan Warga Negara Asing (WNA) India diciduk Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat saat berada di kawasan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat amankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal India.

Kedua WNA asal India itu menjadi peramal gadungan.

Mereka ditangkap saat berada di kawasan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka mengatakan, kedua WNA peramal gadungan itu berinisial NPS (36) dan KPS (57).

Penangkapan terhadap kedua WNA asal India itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi kedua pelaku.

NPS dan KPS kerap membawa nama panti asuhan yang ada di India untuk meminta uang kepada warga di Jakarta Barat (Jakbar).

Baca juga: Tak Hanya Overstay, WNA India yang Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara Diketahui Illegal Stay

Baca juga: WNA India Ditahan Diduga Akibat Overstay, Kuasa Hukum Pertanyakan Perlindungan Hukum Investor Asing

Baca juga: Imigrasi Jaksel Digitalisasi Pelayanan, Kini Cek Status Permohonan Paspor Bisa Lewat WhatsApp

Sebelum meminta uang, NPS dan KPS meramal warga Jakarta Barat terkait rumah tangga, percintaan, usaha, dan lainnya.

"Mereka biasa menerima uang sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Alasannya nanti akan disumbangkan ke panti asuhan yang ada di India," kata Wahyu, Kamis (26/10/2023).

Setelah menerima laporan dan informasi, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya, kedua WNA asal India ini ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat saat sedang beraksi meramal warga di sana.

"Biasanya setelah meramal, kedua pelaku ini langsung memberikan ke korban itu batu akik," jelas Wahyu.

BERITA VIDEO: Ibu Guru Jadi Korban Penjambretan di Pancoran Mas Depok

Wahyu meminta kepada masyarakat jika menemukan WNA tidak jelas seperti itu, segera melapor ke Imigrasi terdekat.

Sehingga kegiatan seperti kedua WNA India seperti itu bisa ditindak secara dini agar tidak marak melakukan penipuan.

Selama di Indonesia, keduanya tinggal di salah satu hotel yang ada di kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Keduanya kami tindak dengan deportasi atau memulangkan ke negara asalnya," ucap Wahyu. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved