2 WNA Asal India Jadi Peramal Gadungan Sebelum Minta Uang Rp 50 Ribu-Rp 100 Ribu ke Warga di Jakbar
Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat amankan dua Warga WNA asal India yang minta uang ke warga di Jakbar.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat amankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal India.
Kedua WNA asal India itu menjadi peramal gadungan.
Mereka ditangkap saat berada di kawasan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka mengatakan, kedua WNA peramal gadungan itu berinisial NPS (36) dan KPS (57).
Penangkapan terhadap kedua WNA asal India itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi kedua pelaku.
NPS dan KPS kerap membawa nama panti asuhan yang ada di India untuk meminta uang kepada warga di Jakarta Barat (Jakbar).
Baca juga: Tak Hanya Overstay, WNA India yang Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara Diketahui Illegal Stay
Baca juga: WNA India Ditahan Diduga Akibat Overstay, Kuasa Hukum Pertanyakan Perlindungan Hukum Investor Asing
Baca juga: Imigrasi Jaksel Digitalisasi Pelayanan, Kini Cek Status Permohonan Paspor Bisa Lewat WhatsApp
Sebelum meminta uang, NPS dan KPS meramal warga Jakarta Barat terkait rumah tangga, percintaan, usaha, dan lainnya.
"Mereka biasa menerima uang sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Alasannya nanti akan disumbangkan ke panti asuhan yang ada di India," kata Wahyu, Kamis (26/10/2023).
Setelah menerima laporan dan informasi, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.
Akhirnya, kedua WNA asal India ini ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat saat sedang beraksi meramal warga di sana.
"Biasanya setelah meramal, kedua pelaku ini langsung memberikan ke korban itu batu akik," jelas Wahyu.
BERITA VIDEO: Ibu Guru Jadi Korban Penjambretan di Pancoran Mas Depok
Wahyu meminta kepada masyarakat jika menemukan WNA tidak jelas seperti itu, segera melapor ke Imigrasi terdekat.
Sehingga kegiatan seperti kedua WNA India seperti itu bisa ditindak secara dini agar tidak marak melakukan penipuan.
Selama di Indonesia, keduanya tinggal di salah satu hotel yang ada di kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
"Keduanya kami tindak dengan deportasi atau memulangkan ke negara asalnya," ucap Wahyu. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
WNA India di Jakarta
Warga Negara Asing (WNA)
India
Tamansari
Jakarta Barat
Deportasi WNA
deportasi
imigrasi
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Jumat 29 Agustus Ada Perubahan di Jakarta Barat |
![]() |
---|
Salah Gunakan Izin Tinggal dengan Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Bekasi |
![]() |
---|
Terdapat 21 Kasus Campak di Jakarta Barat, Kasudinkes: Sepertinya Kita Bakal Mendekati ke Arah KLB |
![]() |
---|
Kasus Campak Jakarta Barat Meningkat, Kelurahan Kapuk Jadi yang Tertinggi |
![]() |
---|
Warga Minta Jakbar Tata Kawasan dan Urusi Parkir Liar, DPRD DKI Pastikan Masalah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.