Kabar Artis

Usai Ajukan Restorative Justice, Vadel Badjideh Dibebaskan atas Kasus Pengeroyokan Anggota Babinsa

Kasus penganiayaan Vadel Badjideh, Bintang, dan Martin kepada anggota Babinsa Pelda Alex Edison berakhir sudah.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nurmahadi
Tiktokers Vadel Badjideh, Bintang, dan Martin resmi dibebaskan usai ajukan restorative justice atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa Pelda Alex Edison, Rabu (25/10/2023). 

Kemudian, Alex berpapasan dengan satu pelaku bernama Martin. Saat itu, Alex menegur Martin lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Bermula pada saat korban sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak. Sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Bintoro kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Pacar Anak Nikita Mirzani Ditangkap Polisi karena Hajar Anggota TNI, Lolly Beri Pesan Penyemangat

Tak terima ditegur lanjut Bintoro, Martin pun menghubungi pelaku lainnya, Vadel dan Bintang, untuk mendatangi lokasi.

"Tidak sendirian, tetapi yang bersangkutan membawa dua temannya jadi berjumlah tiga orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar dia.

Padahal kata Bintoro, saat itu Alex telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan seorang Babinsa di Pesanggrahan.

Namun, para pelaku tak menggubris hal itu, dan lanjut melakukan pengeroyokan terhadap Alex.

BERITA VIDEO: Disebut Mirip Lisa Blackpink, Ini Sosok Istri Gibran Selvi Ananda

Atas pengeroyokan yang dilakukannnya, tiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Pelaku 3 orang setelah kami lakukan kegiatan penyidikan, kami dapat bukti kuat tuk 3 orang kami tetap pelaku 170 KUHP," tuturnya.

Adapun ketiga pelaku tersebut, merupakan kakak beradik, yakni MBB atau Martin, VAB atau Vadel, BNB atau Bintang. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved