Kabar Artis
Usai Ajukan Restorative Justice, Vadel Badjideh Dibebaskan atas Kasus Pengeroyokan Anggota Babinsa
Kasus penganiayaan Vadel Badjideh, Bintang, dan Martin kepada anggota Babinsa Pelda Alex Edison berakhir sudah.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Tiktokers Vadel Badjideh, Bintang, dan Martin resmi dibebaskan usai ajukan restorative justice atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa Pelda Alex Edison.
Bintang mengucapkan permohonan maaf atas peristiwa pengeroyokan tersebut.
"Kami selaku pelaku, memohon maaf kepada Bapak Alex Edison, selaku korban juga beserta keluarga juga, permohonan maaf yang sebesar-besarnya sedalam-dalamnya atas peristiwa ini," kata Bintang di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).
Vadel, Bintang, dan Martin kapok telah mengeroyok anggota TNI, dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Vadel berpesan kepada masyarakat, agar menahan emosi ketika mendapat masalah di ruang publik, agar tak berakhir seperti mereka.
"Kapok banget. Saya pengen pesan kepada kalian semua kalo yang punya emosi tinggi, lain kali dijaga aja emosinya, ditahan aja emosinya nanti bisa kayak kita bertiga ya. Di reda aja emosinya," kata Vadel.
Baca juga: Lolly Open Endorse Saat Kekasihnya, Vadel Badjideh, Terlibat Kasus Penganiayaan
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mennuturkan, perkara pengeroyokan itu telah selesai secara restorative.
"Jadi ketiga tersangka ini perkaranya telah diselesaikan secara restorative, dan bisa kembali beraktivitas di masyarakat," kata Yossi.
Sedangkan, Alex Edison menerima permintaan maaf tiga tersangka, Vadel Badjideh, Bintang, dan Martin.
Alex membeberkan alasan dirinya memafkan ketiga tersangka, yakni karena rasa kemanusiaan.
"Itu karena rasa kemanusiaan, saya serahkan kepada diri saya sendiri, untuk memaafkan," kata Alex Edison.
Alex berujar bahwa tak ada persyaratan yang dibebankan kepada tiga tersangka.
Baca juga: Diminta Cari Pacar Baru, Lolly Malah Bangga Pacarnya Kini Ditahan Polisi Akibat Keroyok Anggota TNI
"Tidak ada syarat-syarat, semua sudah saya maafkan," ujar Alex Edison.
Diberitakan sebelumnya, pacar Lolly anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh bersama dua pelaku lainnya, dibekuk polisi, usai terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika Babinsa korban pengeroyokan bernama Alex Edison tengah mengendarai sepeda motor di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kemudian, Alex berpapasan dengan satu pelaku bernama Martin. Saat itu, Alex menegur Martin lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
"Bermula pada saat korban sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak. Sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Bintoro kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Pacar Anak Nikita Mirzani Ditangkap Polisi karena Hajar Anggota TNI, Lolly Beri Pesan Penyemangat
Tak terima ditegur lanjut Bintoro, Martin pun menghubungi pelaku lainnya, Vadel dan Bintang, untuk mendatangi lokasi.
"Tidak sendirian, tetapi yang bersangkutan membawa dua temannya jadi berjumlah tiga orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar dia.
Padahal kata Bintoro, saat itu Alex telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan seorang Babinsa di Pesanggrahan.
Namun, para pelaku tak menggubris hal itu, dan lanjut melakukan pengeroyokan terhadap Alex.
BERITA VIDEO: Disebut Mirip Lisa Blackpink, Ini Sosok Istri Gibran Selvi Ananda
Atas pengeroyokan yang dilakukannnya, tiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Pelaku 3 orang setelah kami lakukan kegiatan penyidikan, kami dapat bukti kuat tuk 3 orang kami tetap pelaku 170 KUHP," tuturnya.
Adapun ketiga pelaku tersebut, merupakan kakak beradik, yakni MBB atau Martin, VAB atau Vadel, BNB atau Bintang. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Vadel Badjideh
Lolly
restorative justice
pengeroyokan
pacar Lolly anak Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
Polres Metro Jakarta Selatan
Kompol Henrikus Yossi
babinsa
| Asmirandah Alami Insiden Berdarah, Dilarikan ke UGD Dapat 8 Jahitan, Ini Kronologi dan Penyebabnya |
|
|---|
| Dari Lapas, Ammar Zoni Gaet Dokter Gigi Jadi Kekasih, Kini Terancam Pidana Mati di Nusakambangan |
|
|---|
| Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, In Jawaban Kamelia Soal Menikah |
|
|---|
| Kekasih Kaget Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan: Gak Adil |
|
|---|
| Sandra Dewi Ajukan Keberatan Beberapa Asetnya Ikut Disita Kejaksaan, Ini Penjelasan Ahli Pidana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.