Kriminalitas

Enam Pelaku Curanmor Bersenpi Spesialis Minimarket Ditangkap, Satu Orang Ditembak Polisi

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pencurian sepeda motor dengan barang bukti sebanyak 16 sepeda motor berderet di halaman Mapolres.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pencurian sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, para pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya sempat melakukan perampokan di beberapa minimarket. 

Kendati begitu, sempat ada insiden tembak menembak antara pelaku Toto dan polisi.

Pasalnya, kata Syahduddi, pelaku mengantongi senjata api rakitan revolver berwarna silver. 

Senjata itulah yang digunakan Toto untuk menghindari kejaran polisi.

"Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan miliknya ke arah petugas," kata Syahduddi.

"Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku," lanjutnya.

Pada Sabtu (16/10/2023) itulah, polisi berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 04.00 WIB.

Dia pun dibawa ke Polres Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui jika pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Tak hanya itu, pelaku Toto juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah 2 kali menjalani hukuman penjara. 

Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat (2) Ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pasal 1 ayat (1) undang- undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara, Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved