Berita Jakarta

Pengendara Fortuner Ancam Pengemudi Lain di Pluit Kini Jadi Tersangka Pakai Pelat Polri Palsu

Pengendara mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri sembari menodong pengendara lain dengan besi, ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
tangkapan layar Twitter @Pai_C1
Viral Aksi Pengendara Fortuner Berplat Polri Ancam Pengendara Lain dengan Besi 

"(Terkait) itu (jeratan Undang-Undang LLAJ) nanti lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan lalu lintas terkait dengan penggunaan pelat palsu itu," tutur dia.

Sebelumnya, viral video sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri menodong pengendara lain dengan besi.

Pengemudi tersebut marah-marah diduga tak diberi jalan oleh pengendara lain.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya seberang Emprium Pluit Mall, Penjariangan, Jakarta Utara, pada Minggu (15/10/2023).

Dalam video yang beredar sopir Fortuner tersebut mengancam pengendara mobil lain.

Kemudian sopir tersebut menutup pintu lalu tancap gas.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan bahwa masih dalam penelusuran.

"Baru kami telusuri terkait hal tersebut," ucapnya, Senin (16/10/2023). (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved