Korupsi

Polda Metro Surati Dewas KPK Mohon Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Atas SYL Oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk supervisi dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
Polda Metro Jaya menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai permohonan agar segera melakukan supervisi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, surat itu dikirim pada Rabu (18/10/2023) hari ini. 

“Dengan tetap berdasarkan pada asas-asas hukum dan ketentuan yang berlaku,” tutur Ali.

Baca juga: Kesal Dibilang Beraninya Lawan Orang Bertubuh Kecil, Jefri Nichol Tantang El Rumi Duel di Atas Ring

Lebih lanjut, Ali mengajak masyarakat ikut mengawasi proses hukum dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh pimpinan KPK.

Pengawasan itu juga menjadi bentuk transparansi dan pelibatan masyarakat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Sehingga proses hukum menjunjung prinsip keadilan dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu,” tutur Ali. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google NEWS
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved