Pilpres 2024
DPC PDIP Tangerang Selatan Yakin Kehadiran Mahfud MD akan Menambah Elektoral
Pengumuman duet Ganjar Pranowo-Mahfud pun disambut gembira oleh dewan pimpinan cabang (DPC) PDIP Tangerang Selatan.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Mahfud MD, menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (Menko Polhukam) resmi menjadi calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo untuk Pilpres tahun 2024 mendatang.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Megawati Soekarnoputri, ketua umum partai PDIP, Rabu (18/10/2023).
Pengumuman duet Ganjar Pranowo-Mahfud pun disambut gembira oleh dewan pimpinan cabang (DPC) PDIP Tangerang Selatan.
Wanto Sugito, ketua DPC PDIP Tangerang Selatan mengatakan ia beserta kader dan simpatisan di Tangerang Selatan makin antusias dengan kehadiran Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar.
Baca juga: Megawati Soekarnoputri Sebut Mahfud MD Figur Pendekar Hukum dan Pembela Wong Cilik: Dikenal Rakyat
"Ini jadi vitamin dan stamina organisasi DPC Tangerang Selatan. Gas full. Loncatan menuju Indonesia maju terbuka lebar dengan hadirnya pak Mahfud," ucap Wanto kepada Tribun Tangerang.
Kata Wanto, sosok kepemimpinan dari Mahfud MD telah teruji di Indonesia.
Selain itu, kehadiran Mahfud diyakini makin menambah dampak elektoral.
Apalagi sosok profesor tersebut punya latar belakang Nahdlatul Ulama (NU).
Basis suara NU di Jawa Timur pun diyakini bisa memilih keduanya.
"Tak hanya di Jawa Timur. Hampir di seluruh Indonesia juga merespon positif," ujarnya.
Profil Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, secara resmi dipilih menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo.
Sebelum menjabat sebagai Menkopolhukam, pakar hukum tata negara asal Madura dikenal dengan berbagai keahliannya dengan beberapa jabatan yang pernah dimilikinya.
Mulai dari dosen, eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Sebelum menjabat sebagai menteri, Mahfud MD pernah juga menjadi anggota DPR, dan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Berikut adalah Profil mengenai Mahfud MD calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Capres Ganjar Pranowo.
Mahfud, lahir pada 13 Mei 1957 di Madura, Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas.com, Mahfud adalah anak keempat dari tujuh bersaudara.
Orangtuanya bernama Mahmodin dan Suti Khadidjah.
Ayah Mahfud MD bekerja sebagai pegawai di kantor Kecamatan Omben dan sering berpindah-pindah tugas.
Inisial MD dibelakang namanya berasal dari nama ayahnya karena saat di SMP ada dua orang anak mempunyai nama yang sama dengan Mahfud, maka untuk membedakannya, namanya ditambahkan dengan MD.
Orangtua Mahfud memberikan pendidikan sedari Mahmud kanak-kanak dengan dua jenis pendidikan, pendidikan agama dan umum.
Jadi di pagi hari Mahfud belajar di sekolah dasar umu, kemudian pada sorenya ia bersekolah agama di madrasah.
Lulus dari SD, Mahfud melanjutkan pendidikan ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), di Pamekasan, Madura dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.
Usai lulus dari pendidikan setingkat SMA, Mahfud pun langsung melanjutkan ke dua perguruan tinggi sekaligus.
Ia mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Namun, ia lebih memfokuskan diri belajar di Hukum Tata Negara dan memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan Sastra Arab.
Selama menjalankan pendidikan Mahfud menjadi mahasiswa berprestasi, hingga ia mampu memperoleh beasiswa yang langsung digunakannya untuk membiayai kuliahnya.
Setelah memperoleh gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun, Mahfud langsung memulai kariernya sebagai dosen di kampus almamaternya UII.
Dan di tengah kesibukannya menjadi dosen, ia tetap mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi di UGM.
Puncaknya ia menjadi Guru Besar Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2000, dalam usia yang terbilang sangat muda yakni 43 tahun.
Nama Mahfud mulai dikenal secara nasional saat dia dipilih menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada periode 2000-2001.
Saat itu Mahfud juga merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di masa jabatan Presiden Abdurrahman Wahid.
Kemudian setelah tidak menjadi eksekutif lagi, Mahfud mulai tertarik terjun ke dunia politik legislatif.
Ia memulai karier politiknya dengan bergabung bersama Partai Amanat Nasional (PAN), yang kala itu dibawah kepemimpinan Amien Rais.
Tetapi pada akhirnya Mahfud mantap memutuskan memilih bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang didirikan oleh Abdurrahman Wahid.
Pada pemilu 2004, Mahfud terpilih sebagai anggota legislatif dari PKB untuk periode 2004-2009.
Saat masa jabatannya berakhir di DPR, pada 2008, Mahfud sempat mengikuti uji kelayakan calon hakim konstitusi.
Ia pun lolos seleksi dan terpilih juga sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2008-2013.
Kemudian dilansir dari situs MK, saat menjadi Ketua MK Mahfud dikenal sebagai sosok pemimpin yang memiliki ketegasan, kelugasan, dan kejujuran.
Sehingga pada saat Mahfud memimpin Mahkamah Konstitusi semakin membawa harum namanya dan lembaga yudikatif tersebut.
Ia menjadi salah satu pakar hukum tata negara yang menjabat tiga lembaga negara berbeda secara beruntun; lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Di tengah kesibukannya, ia juga aktif di berbagai organisasi ke masyarakatan dan profesi.
Ia juga dipercaya menjabat menjadi Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Kini, Mahfud MD masuk ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju sebagai Menko Polhukam. (*)
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.