Pilpres 2024

Ini Dia Sosok Mahasiswa yang Buka Jalan bagi Gibran di Pilpres: Saja Cuma Nguji Ilmu

Almas Tsaqibbirru salah satu sosok penting dalam keputusan MK terkait syarat capres dan cawapres. Gugatannya diterima dan buka jalan bagi Gibran.

Editor: Rusna Djanur Buana
Kolase foto Kompas.com/istimewa
Sosok mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru yang permohonannya dikabulkan Hakim Mahkamah Konstitusi 

Sebenarnya Almas sempat mengirim surat pencabutan permohonan, namun pada akhirnya dia tetap melanjukan niatnya.

"Yang pencabutan diberi tahu kemudian untuk perkara ini tetap dilanjutkan.

Pencabutan terlebih dahulu baru pembatalan," kata Almas saat hadir dalam persidangan secara online, pada 3 Oktober lalu.

Seperti diketahui pada akhirnya hakim MK mengabulkan permohonan Almas meski ada 4 hakim yang beda pendapat soal kepala daerah bisa menjadi cawapres.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata ketua MK Anwar Usman saat membaca amar putusan.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7 2017 tentang Pemilu yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD...Sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, sehingga Pasal 169 huruf q UU Pemilu selengkapnya berbunyi: Berusia paling rendah paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pilkada, memerintah pemuatan putusan ini dalam berita acara negara."

Cuma tes ilmu

Keputusan MK ini dipandang sebagai keputusan kontroversial dan banyak dikritik oleh praktisi hukum. Termasuk 4 hakim yang menyatakan opini berbeda atau dissenting opinion.

Namun Almas mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.

"Setiap keputusan selalu ada kontroversi, banyak yang bilang ada intervensi, tapi itu biasa. Alasan saya melakukan uji materiil adalah untuk mengetes ilmu, kan saya mau wisuda.

Saya mahasiswa hukum, jadi tentu saya senang dengan keputusan itu. Artinya saya telah belajar ilmu dengan benar, gak main-main," ujar mahasiswa semester 8 itu.

Baca juga: Ini Dia Sosok Ketua Hakim MK yang akan Putuskan Nasib Gibran dan Gerindra, Ternyata Ipar Jokowi

"Gak ada titipan apa-apa dari Mas Gibran, saya kenal beliau tapi kan belum tentu beliau kenal saya meski sama-sama orang Solo," imbuhnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Surakarta hingga 6,25 persen dari sebelumnya minus 1,74 persen.

Menurut Almas, berdasarkan data yang ada, sejumlah kepala daerah terpilih berusia di bawah 40 tahun pada Pemilu 2019 memiliki kinerja yang baik.

Prestasi Gibran

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved