Pilpres 2024
Potensi Kemenangan Prabowo Subianto Dinilai Lebih Besar Jika Gandeng Erick Thohir di Pilpres 2024
Direktur Eksekutif SPIN, Igor Dirgantara mengaku Prabowo Subianto memiliki peluang menang jika gandeng Erick Thohir sebagai cawapres di Pilpres 2024.
WARTAKOTALIVE.COM - Menjelang Pilpres 2024, Menteri BUMN Erick Thohir dinilai jadi Cawapres yang tepat untuk Calon Presiden Capres Prabowo Subianto.
Menurut Direktur Eksekutif Survei and Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara mengaku Prabowo Subianto memiliki peluang menang jika menggandeng Erick Thohir sebagai cawapres.
"Potensi kemenangan Prabowo itu jauh lebih besar jika menggandeng Erick Thohir ketimbang kandidat cawapres lainnya,” kata Igor, dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (16/10/2023).
Karena, Erick Thohir memiliki potensi yang dibutuhkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu dalam upaya memenangkan Pilpres 2024 dan memimpin Indonesia.
Salah satunya memiliki daya tarik kinerja luar biasa eks Presiden Inter Milan tersebut.
Erick Thohir pun menunjukkan komitmennya dalam pengembangan ekonomi dan pembangunan nasional.
Erick Thohir berhasil memulihkan ekonomi masyarakat dan negara setelah pandemi Covid-19.
Kerja positif Erick Thohir sukses menambah kenaikan laba BUMN hingga Rp 303,7 triliun serta dividen untuk negara mencapai Rp 80 triliun.
Tidak hanya itu, kebijakan 'Bersih-Bersih BUMN' diluncurkan menteri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini juga berhasil membongkar kasus korupsi besar semisal Jiwasraya, ASABRI, Garuda Indonesia, Waskita Beton Precast, dan Pelindo.
Berkat keberhasilan kerjanya di pemerintah, Erick Thohir meraih dukungan besar dari berbagai latar belakang pemilih.
Maka tak heran jika nama Ketum PSSI ini masuk sebagai kandidat cawapres yang tepat untuk Prabowo Subianto.
Dalam rilis survei SPIN periode Oktober 2023, pada simulasi pasangan yang cocok untuk Prabowo Subianto terdapat enam nama kandidat mencuat.
Dalam pantauan, terlihat nama Erick Thohir berada di posisi pertama dengan hasil 25,7 persen kalahkan Gibran 23,1 persen, dan Ridwan Kamil 19,1 persen.
"Karakteristik kepemimpinan Erick Thohir yang disukai banyak kalangan sehingga tidak mengherankan hadir banyak dukungan," pungkas Igor.
PAN Yakin Prabowo Pilih Erick Thohir
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) apresiasi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait batas usia capres dan cawapres.
Putusan itu diharap dapat memberikan kepastian dalam penentuan batas usia pasangan capres dan cawapres.
Selain itu, putusan ini diharapkan dapat meminimalisir berbagai praduga tidak baik yang sempat berkembang belakangan ini.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan Senin (16/10/2023).
"Walau sering banyak pertanyaan pengandaian, kami konsisten tidak mau mendahului putusan MK. Nah, ternyata MK menolak gugatan batas usia yang diajukan berbagai pihak."
"Artinya, aturan yang berlaku masih tetap sama, batas usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Ini adalah putusan final dan mengikat. Kita semua harus hormati dan patuhi," kata Saleh.
Dengan putusan itu, PAN yakin Menteri BUMN Erick Thohir dipilih menjadi bacawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di pilpres 2024.
"Putusan ini tentu semakin memperkuat harapan PAN agar Erick Thohir bisa disandingkan dengan Prabowo. Dari semua sisi, kami yakin Erick akan dipilih. Komposisi Prabowo-Erick akan saling melengkapi," ujarnya.
PAN, lanjut Saleh, berharap agar putusan ini menghentikan berbagai spekulasi dan perdebatan yang ada selama ini.
Bahkan, spekulasi dan perdebatan tersebut sering sekali mendeskreditkan pihak-pihak tertentu.
"Saatnya semua pihak berbaik sangka. Fokus pada pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bermartabat. Putusan MK ini pun tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh."
"Cukup dipahami dan diterima. Itu adalah bagian dari kesepakatan kita untuk menetapkan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi," tandasnya.
Baca juga: Tolak Gugat Usia Capres Cawapres 35 Tahun, MK: Merupakan Kebijakan Pembentukan UU
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak kabulkan gugatan batas usia capres cawapres menjadi 35 tahun.
Mulanya, UU Pemilu mensyaratkan usia minimal capres cawapres berusia 40 tahun.
"Amar putusan, mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).
Salah satu pertimbangannya, MK sebut pengaturan persyaratan usia minimal capres cawapres, original intent terhadap Pasal 6 ayat (2) UUD 1994 serta putusan-putusan MK terkait dengan batas usia jabatan publik.
"Persyaratan batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden merupakan pilihan kebijakan pembentuk undang-undang yang terbuka kemungkinan untuk disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan usia calon presiden dan calon wakil presiden," ujar Hakim Saldi Isra saat membaca pertimbangan
Bagi MK, lanjut Saldi Isra, yang penting penentuan batas minimal usia capres cawapres tak boleh menimbulkan kerugian hak konstitusional warga negara, yang dalam penalaran wajar potensial diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu selaku capres atau cawapres.
Sebagaimana diketahui, sejumlah penggugat mengajukan uji materil terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017.
Salah satu penggugat ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang meminta usia capres/cawapres minimal 35 tahun.
Pasal yang digugat yaitu Pasal 169 huruf q UU Pemilu, yang berbunyi:
Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun;
"Menyatakan bahwa Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'berusia paling rendah 35 tahun," demikian petitum pemohon.
(Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.