Pilpres 2024

BREAKING NEWS: Hari Ini Putusan MK Soal Batas Usia Capres/Cawapres, Ini Rekayasa Arus Lalin

Hari ini Gedung MK akan ramai, karena ada pengumuman putusan MK, untuk itu hindari kawasan tersebut. Jik terpaksa, ini rute rekayasa lalin.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersama rekan-rekannya akan membacakan putusan gugatan soal batas usia capres/cawapres, Senin (16/10/2023). Karena ada demo besar, rekayasa arus lalin pun dilakukan oleh polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang putusan MK yang diprediksi bakal ramai, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan (rekayasa) arus lalu lintas (lalin) di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).

Seperti diketahui, majelis hakim MK hari ini akan membacakan putusan yang sangat penting, yakni mengenai batas usia minimum capres-cawapres.

Baca juga: Jelang Putusan MK, Prabowo Minta Masyarakat tak Mengomel, Ormas: Ada yang Panik pada Gibran

Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, disebutkan pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan mulai Minggu (15/10/2023) pukul 22.00 WIB hingga Senin hari ini pukul 18.00 WIB.

"Info lalu lintas: disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan, tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 sampai tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00 (bila ada perubuhan akan diinformasikan) akan dilakukan alih arus perihal giat sidang putusan MK," tulis akun @tmcpoldametro, Senin dini hari.

Oleh karena itu, masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif.

Berikut ruas jalan yang diberlakukan pengalihan arus lalu lintas:

Baca juga: Denny Siregar Ungkap MK Loloskan Gibran Jadi Cawapres: Jokowi Munafik dan Bermuka Dua, Kami Muak!

- Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda.

- Jalan Merdeka Utara

- Jalan Veteran 1, 2 dan 3

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan sidang putusan gugatan terkait batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Senin (16/10/2023) hari ini.

Terkait itu, ribuan personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan sebelum, sesaat, dan sesudah sidang putusan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan ada ribuan personel TNI-Polri yang mengamankan sidang putusan MK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan ada ribuan personel TNI-Polri yang mengamankan sidang putusan MK. (warta kota/ramadhan lq)

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (15/10/2023).

Trunoyudo turut mengimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban.

"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," katanya.

Untuk rekayasa arus lalu lintas, ia mengatakan hal tersebut bersifat situasional.

Artinya, mengikuti situasi serta kondisi yang ada di lapangan.

"Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)," ucapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved