Berita Jakarta
Jelang Setahun Pimpin Jakarta, Heru Budi : Diperpanjang Silakan, Kalau Nggak Kembali jadi Kasetpres
Heru meminta kepada khalayak untuk menunggu pengumuman soal jabatannya dari Kemendagri pada Senin (16/10/2023).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Heru Budi Hartono akan genap setahun memimpin DKI Jakarta sebagai Pj Gubernur pada Selasa (17/10/2023).
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Wali Kota dan Penjabat Bupati, bahwa jabatan mereka harus diperbarui atau diperpanjang setiap setahun sekali.
Kepada wartawan, Heru enggan berkomentar lebih jauh soal kemungkinan jabatannya diperpanjang di Jakarta. Mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara itu menyerahkan, perpanjangan masa jabatannya kepada pemerintah pusat.
“Bukan siap nggak siap ya, tergantung dari perintah Mendagri kan. Ya kalau diperpanjang ya silakan, kami jalankan tanggung jawab itu. Ya kalau nggak, kembali sebagai Kepala (Sekretariat) Presiden kan,” kata Heru saat acara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (15/10/2023).
Heru meminta kepada khalayak untuk menunggu pengumuman soal jabatannya dari Kemendagri pada Senin (16/10/2023).
Saat ini Heru mengemban dua jabatan, yaitu untuk definitif sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI sedangkan jabatan tambahan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Lihat besok ya, ya tanya Pak Mendagri (soal perpanjangan jabatan), ya lihat saja,” ujar Heru.
Diketahui, Heru Budi Hartono akan genap memimpin Jakarta pada 17 Oktober 2023 mendatang. Posisi Heru menggantikan Anies Baswedan, Gubernur definitif yang telah pensiun pada 16 Oktober 2022 lalu.
Pelantikan Heru berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Setiap triwulan, Heru menjalani evaluasi dari Kemendagri karena dia dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian. Dalam tahap evaluasi itu, Heru memaparkan sejumlah pencapaian program yang ada di Jakarta, seperti penanggulangan kemacetan, banjir, penataan transportasi, sosial, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
PSI Anggap Heru Layak Diperpanjang
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai, Heru Budi Hartono perlu diberi kesempatan lagi memimpin DKI Jakarta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur.
Di bawah kepemimpinannya jelang setahun, Heru mampu membawa perubahan di Jakarta menjadi lebih baik.
“Saya kira Pak Heru patut diberi kesempatan lagi, walau masih bisa lebih maksimal lagi. Tapi paling tidak ada progres,” ujar Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana pada Jumat (13/10/2023).
Justin mencontohkan, Heru berhasil menormalisasi sungai, dan menyelesaikan proyek Sodetan Ciliwung yang sempat mangkrak di era Gubernur sebelumnya.
Selain itu, Heru juga membuka kembali posko pengaduan di Balai Kota yang sempat berhenti juga di zaman gubernr sebelumnya.
Baca juga: Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri terkait Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Adapun posko pengaduan itu sempat dibuka di era Gubernur Jokowi. Dia menganggap, tradisi baik harus diteruskan sehingga rakyat bisa mengadu ke pemimpinnya langsung.
“Pak Heru juga pemimpin yang cukup luwes, tidak jarang blusukan dan turun ke lapangan untuk melihat masalah secara langsung,” imbuhnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta juga berpesan agar Heru dan jajarannya untuk menagih kewajiban para pengembang kepada daerah. Diketahui, banyak pengembang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada pemerintah.
“Bahkan hingga saat ini aset yang belum diserahkan tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Diketahui, Heru Budi Hartono akan genap memimpin Jakarta pada 17 Oktober 2023 mendatang. Posisi Heru menggantikan Anies Baswedan, Gubernur definitif yang telah pensiun pada 16 Oktober 2022 lalu.
Setiap triwulan, Heru menjalani evaluasi dari Kemendagri karena dia dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian. Dalam tahap evaluasi itu, Heru memaparkan sejumlah pencapaian program yang ada di Jakarta, seperti penanggulangan kemacetan, banjir, penataan transportasi, sosial, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Baca juga: Jakarta Jadi Kota Global, Heru Budi Hartono Mulai Waswas: Dampaknya Bansos dan Stuntng Naik
Alasan Jokowi pilih Heru jadi PJ Gubernur
Saat itu, Presiden Jokowi mengungkapkan alasannya memilih Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai Penjabat atau PJ Gubernur DKI Jakarta. Jokowi mengaku kenal dekat dengan Heru Budi Hartono.
Diketahui Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta mulai 16 Oktober 2022 mendatang menggantikan Anies Baswedan.
Dalam keterangannya, Jokowi mengaku sangat mengenal Heru Budi Hartono sedari PNS tersebut menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Sehingga mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sangat tahu betul rekam jejak Heru Budi Hartono.
Jokowi juga mengaku sangat tahu kapasitas dan kemampuan Heru Budi Hartono selama menjabat sejumlah jabatan penting di DKI Jakarta.
“Saya kenal Pak Heru lama sekali sejak jadi Wali Kota di DKI, kemudian (Heru) pegang badan keuangan saya tahu betul rekam jejak, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya,” ungkap Jokowi di Istana Negara, Senin (10/10/2022).
Selain itu, Heru Budi Hartono juga dianggap memiliki komunikasi yang baik dengan semua pihak di Pemprov DKI Jakarta.
Jokowi juga mengaku sudah menitipkan sejumlah hal penting terkait Jakarta kepada Heru Budi Hartono.
Sejumlah pekerjaan rumah Jakarta harus diselesaikan Heru Budi Hartono mulai dari persoalan macet, banjir, dan tata ruang Jakarta.
“Harapan ada percepatan-percepatan dan saya sampaikan ke Pak Heru utamanya persoalan utama di DKI terkait macet dan banjir harus ada perkembangan signifikan, dan tata ruang, itu saja,” bebernya.
Jakarta Rentan Terkait Pasokan Pangan, Dharma Jaya Pilih Jurus Cold Storage dan Kontrak Farming |
![]() |
---|
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Meninggal di Rusia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan |
![]() |
---|
Foto-foto Diskusi Publik 'Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis' |
![]() |
---|
Cegah Aksi Balap Liar di Jalan Gunung Sahari, Sudin Bina Marga Jakpus Perbarui Speed Trap |
![]() |
---|
Kesal Charger Istri Dicabut, Jukir di Tanjung Duren Aniaya Pemilik Warung hingga Luka Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.