Viral Media Sosial

Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Analogikan Muhammad Al Fatih, Said Didu: dia PEMBOHONG!

Ketua MK Sebut Banyak Pemimpin Dunia Berusia Muda, Seperti Muhammad Al Fatih hingga Perdana Menteri Inggris, Said Didu: Ternyata dia PEMBOHONG!

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kolase Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan Said Didu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023), beragam narasi beredar di media sosial.

Satu di antaranya soal keberpihakan Ketua MK, Anwar Usman yang diyakini banyak pihak akan mengabulkan gugatan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Diketahui, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Selanjutnya, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, yang meminta 'pengalaman sebagai penyelenggara negara' dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Serupa, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.

Dalam putusannya, MK diproyeksi akan mengembalikan batas usia minimum capres-cawapres menjadi 35 tahun atau menetapkan usia minimum 40 tahun dengan syarat Capres-Cawapres memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara, baik Bupati, Wali Kota ataupun Gubernur.

Atas putusan tersebut, Putra Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dapat mulus maju Pilpres 2024.

Mengingat, keponakan Anwar Usman itu telah lama digadang-gadang akan menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Namun, lantaran terganjal batas usia, Gibran belum dideklarasikan sebagai Cawapres Prabowo hingga saat ini.

Narasi soal keberpihakan Anwar Usman itu seperti dalam status twitter Umar Al Chelsea @UmarSyadatHsb__ pada Jumat (13/10/2023).

Dalam postingannya, Umar mengunggah sebuah video pernyataan Anwa Usman soal pemimpin berusia muda.

Baca juga: Sebut MK Sebagai Mahkamah Keluarga, Rizal Ramli: Jokowi Jatuh Kita Bubarkan MK Abal-abal Ini!

Baca juga: Dito Dapat Bingkisan dari Terdakwa Korupsi, Rocky Gerung Sentil Mahfud MD: Tolong Bangunkan Belio

"Pro kontra pasti ada, nah termasuk tadi masalah usia batas minimal (Capres-Cawapres), saya sekali lagi tidak bermaksud (memutuskan) karena belum putus ya, belum putus ya, salah, pemeriksaannya sudah selesai, tinggal nunggu putusan," ungkap Anwar Usman.

"Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang Panglima Perang umurnya belasan tahun, Muhammad Al Fatih yang melawan keberingasan Bizantium, mendobrak Konstantinopel sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," bebernya.

"Saya tidak menyinggung ini ya apapun putusan, jangan dikaitkan dulu, ini nggak boleh saya ini bicara. Tapi memang betul banyak Perdana Menteri Inggris, yang sekarang juga umurnya berapa? coba cek di Google, yang dulu-dulu juga di beberapa negara," jelas Anwar Usman diakhir video.

Pernyataan Anwar Usman dipertanyakan Umar.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved