Pilpres 2024

Jenderal Dudung Abdurachman Top Mau Jadi Petani setelah Pensiun, Pengamat: Harus Diperpanjang!

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tak lama lagi pensiun, namun dia enggan terjun ke politik seperti teman-temannya. Malah memilih jadi petani.

Editor: Valentino Verry
Tribunews
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun pada 19 November 2023, namun tak tertarik terjun ke politik seperti rekan-rekannya. Dia memilih jadi petani di desa. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sedang bingung untuk memutuskan karier dua orang jenderal, karena memasuki masa pensiun.

Keduanya adalah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman.

Kebingungan Presiden Jokowi bisa dipahami, karena keduanya pensiun di tahun politik.

Baca juga: Viral Video Kasad Jenderal Dudung Cek Dompet Babinsa, Kaget-Langsung Dinaikkan Pangkatnya Setingkat

Seperti KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pensiun pada 19 November 2023, artinya tinggal sebulan lagi bekerja.

Namun, hingga kini Presiden Jokowi masih terus mencari siapa gerangan jenderal yang bisa cocok dan patuh pada perintahnya.

Terlepas dari itu semua, Jenderal Dudung Abdurachman mengaku tak tergoda untuk terjun ke politik, setelah pensiun.

Padahal biasanya, di tahun politik seperti ini banyak sekali pensiunan jenderal yang berpolitik dengan mendukung salah satu capres.

Baca juga: Tiga Jenderal TNI Terkuat yang Bakal Gantikan Dudung Jadi KSAD

Harapannya tentu, jika sang capres menang, bisa menuai jabatan yang sesuai dengan kemampuannya.

Jenderal Dudung Abdurachman justru lebih memilih bertani ketimbang terjun ke dunia politik setelah pensiun.

Hal tersebut disampaikannya usai Pertemuan Malaysia-Indonesia General Border Committee (GBC MALINDO) ke-43 di Hotel The St Regis Jakarta, Kamis (12/10/2023).

"Enggak lah, saya enggak berpolitik, mau nyangkul aja," kata Dudung.

Rencana Dudung setelah purna tugas dari dinas keprajuritan bulan depan itu sama dengan rencana Panglima TNI Laksamana Yudo Margono setelah pensiun nanti.

Baca juga: Janji KSAD Dudung: Atlet Berprestasi Merem Saja Masuk TNI AD

"Ya saya mau bertani aja lah. Iya (sama dengan Yudo), saya bertani aja. Saya banyak taninya, mau sawah, mau nyangkul," kata Dudung terkekeh.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai siapa penggantinya menjadi KSAD, Dudung mengaku belum mengetahuinya.

"Oh saya belum tahu itu," kata Dudung.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini diketahui masih memproses pergantian Yudo Margono dan Dudung.

Terkait dengan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan KSAD karena menjelang tahun politik, Presiden Jokowi juga melontarkan jawaban yang sama.

Video Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memeriksa isi dompet Bintara Pembina Desa (Babinsa) viral di media sosial.
Video Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memeriksa isi dompet Bintara Pembina Desa (Babinsa) viral di media sosial. (Instagram @tni_angkatan_darat)

Ia tidak menjelaskan apakah jabatan Panglima TNI dan KSAD akan diperpanjang atau tidak.

"Masih dalam proses," ujarnya.

Tiga nama yang masuk jajaran teratas calon kuat KSAD; Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, semuanya sama-sama mumpuni dan berpeluang menggantikan Dudung menjadi KSAD.

Namun, nama Letjen Suharyanto paling berpeluang karena paling senior.

"Kalau dari track record memang ketiga perwira ini sama-sama mumpuni dan berpeluang menduduki jabatan Kasad karena pernah menjabat di beberapa satuan komando, kesatuan teritorial dan tempat lain," kata Hasanuddin.

"Hanya saja, Suharyanto ini lebih senior dan sebagai Kepala BNPB memiliki pengalaman teritorial yang lebih dari yang lain, sehingga paling berpeluang menjadi Kasad," ujarnya.

Dijelaskan, baik Suharyanto, Maruli Simanjuntak, dan Agus Subiyanto, mereka adalah jenderal-jenderal yang ada di lingkaran Presiden Jokowi atau pernah bertugas di istana.

Maruli Simanjuntak dan Agus Subiyanto, misalnya, pernah menjadi Komandan Paspampres atau Danpaspampres.

Sementara Suharyanto pernah menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden atau Sesmilpres.

Pengamat: Harus Diperpanjang

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie minta jabatan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman diperpanjang karena pekerjaan belum tuntas.
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie minta jabatan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman diperpanjang karena pekerjaan belum tuntas. (akun YouTube @Helmy Yahya Bicara)

Sebelumnya, akademisi yang juga analis pertahanan, militer dan hubungan internasional Connie Rahakundini Bakrie menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan KSAD.

Menurutnya, mendesak atau tidaknya perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan KSAD layaknya mendesak atau tidaknya dikeluarkan peraturan yang memungkinkan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 35 tahun.

Sekadar informasi, saat ini sejumlah pihak mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun.

Muncul juga pro-kontra di publik terkait perubahan batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun tersebut.

"Yang saya mau bilang, kalau sampai lolos usia 35 tahun untuk menjadi bacapres dan bacawapres, ya harusnya urgent juga buat Panglima TNI kalau diperpanjang," ucapnya.

"Jangan sampai yang 35 tahun lolos, yang ini (perpanjangan masa jabatan dan pensiun Panglima TNI) nggak lolos," imbuh Connie ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/9/2023).

"Sekarang kalau ditanya usia capres atau cawapres 35 tahun urgent nggak? Kan sama dengan nanya apakah usia Panglima TNI urgent atau nggak," lanjutnya.

Menurutnya, usia pensiun dan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono harus diperpanjang setidaknya sampai 2025.

Ia mengatakan hal itu karena visi Poros Maritim Dunia belum siap, baik dari sisi sistem, strategi, dan doktrin pertahanannya.

"Untuk Panglima alasannya kenapa harus diperpanjang karena Visi Poros Maritim Dunia belum siap baik sistem, strategi dan doktrin pertahanannya. Jadi itu kenapa Pak Yudo harus extend (diperpanjang) hingga 2025," katanya.

Selain itu, menurutnya pensiun dan masa jabatan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman juga perlu diperpanjang.

Menurut Connie, itu karena TNI Angkatan Darat harus mengubah baik sistem, strategi, dan doktrinnya sesuai Visi Poros Maritim.

"Jadi Angkatan Darat bukan lagi akan seperti Angkatan Darat hari ini," ujarnya.

"Itu PR yang harus diselesaikan oleh keduanya tapi tentu saja dengan catatan Pak Dudung boleh saja digantikan KSAD lainnya," katanya.

Sekadar informasi, Komisi I DPR menilai opsi perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman cukup terbuka.

Hal tersebut mengingat keduanya akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat. Melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Namun demikian, ia mengatakan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengkaji opsi perpanjangan masa jabat Panglima TNI dan KSAD.

Sejauh ini, lanjut dia, belum ada nama-nama calon Panglima TNI dan KSAD yang diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi I DPR.

"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh Presiden. Tapi kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," katanya.

Terpisah, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga sebelumnya mengaku siap jika jabatannya diperpanjang.

Hal itu disampaikan Yudo merespons pertanyaan dirinya yang akan segera memasuki masa pensiun pada November 2023.

Sementara itu, isu perpanjangan jabatan Panglima TNI mengemuka seiring penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024.

"Tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo.

Namun, Yudo menegaskan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif pak presiden," kata Yudo.

Ia menambahkan TNI sudah memiliki regulasi soal pengisian posisi Panglima TNI.

Yudo pun menjamin siapa pun pejabat yang ditunjuk nantinya tak akan kesulitan meneruskan kepemimpinannya di TNI.

"Kan kalau TNI kan ada regulasi, ada Kepala Staf Angkatan, ada Panglima TNI, ada Kepala Staf Angkatan, ada bintang 3, bintang 2, bintang 1, kan semuanya nggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan karena sudah ada rambu-rambunya, UU-nya, Perpang, Kep Pang, semuanya sudah diatur," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved