Dukung Program Prioritas DKI Jakarta, DPRD Setujui Alokasi Pangan Murah Bersubsidi Rp985 Miliar
Dalam pembahasan Raperda APDB tahun 2024, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui alokasi anggaran program pangan murah bersubsidi yang ada di Dinas KPKP
"Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi," kata Heru.
Dharma Jaya Jamin Distribusi Tepat Sasaran
Perumda Dharma Jaya sebelumnya telah memastikan bahwa distribusi subsidi pangan murah telah berjalan lancar dan sesuai sasaran.
Mereka telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah kemungkinan penumpukan antrean.
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menuturkan langkah-langkah yang diambil perusahaan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam distribusi pangan murah, tetapi juga memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni pemberian nomor antrean kepada masyarakat penerima manfaat satu hari sebelum hari pendistribusian.
Hal ini bertujuan meminimalkan waktu yang dihabiskan masyarakat dalam antrean saat pengambilan subsidi pangan murah. Dharma Jaya juga membatasi jumlah masyarakat penerima manfaat hingga 300 orang per hari.
Dengan demikian, hal ini dapat mengantisipasi terjadinya antrean saat pengambilan subsidi pangan murah dengan sistem pengambilan nomor antrean sehari sebelumnya.
Artinya, saat pengambilan daging sudah tidak mengantre. Masyarakat sudah bergiliran datang sesuai nomor antrean. Untuk pembatasan jumlah penerima bukan karena stok barang yang tidak mencukupi melainkan lebih pada menjaga ketertiban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-B-DPRD-Provinsi-DKI-Jakarta-Wa-Ode-Herlina.jpg)