Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Ajudan Firli Bahuri Beralasan Sedang Dinas
Belum diketahui identitas Adc alias ajudan Firli Bahuri yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan alias Adc Ketua KPK Firli Bahuri.
Namun, menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, ajudan itu tidak hadir.
Ajudan tersebut justru memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik lantaran sedang dinas.
"Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin hari Rabu (11 Oktober 2023), sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Ade Safri, kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Duit dari SYL ke Nasdem Digunakan untuk Bantuan Bencana Alam, NasDem Tak tahu dari Hasil Korupsi
Atas hal tersebut, ia mengatakan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (13/10/2023) besok.
"Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," ujar dia.
Belum diketahui identitas Adc alias ajudan Firli Bahuri yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Polisi Kemungkinan akan Periksa Firli Bahuri
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut tidak akan menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pemeriksaan itu dilakukan, untuk mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.
Kendati demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko enggan menuturkan lebih lanjut perihal tersebut.
"Tidak berandai, apa yang belum dan akan dilakukan belum dapat kita sampaikan (terhadap publik)," ujar Kombes Pol Trunoyudo kepada awak media di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Hari ini 3 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Dugaan Pemerasan SYL, Termasuk Pegawai KPK
"Tadi sudah kami sampaikan jangan berspekulasi (terlebih dahulu), tentu ini masih menjadi konsumsi dari penyidik," imbuhnya.
Selain itu ia juga mengaku belum mendapat informasi terkait penggeledahan yang dilakukan terhadap kediaman Ketua KPK Firli Bahuri.
Diketahui penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/10/2023) lalu.
"Jangan berspekulasi apa yang belum dan akan dilakukan, karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan," kata dia.
"Sampai sekarang ini, konteksnya baru pada tahap pemeriksaan terhadap saksi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.
Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Daftar Kekayaan Muhammad Hatta Anak Buah Syahrul Yasin Limpo yang Ikut Nikmati Uang Panas
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Meski telah dilakukan gelar perkara dan statusnya naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.
Ade Safri menuturkan, pihaknya bakal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.
"Selanjutnya, akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan," ucapnya.
"Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," tandasnya
Rumah Firli Dikabarkan Digeledah
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara soal kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang dikabarkan digeledah Polda Metro Jaya.
Terkait itu, Karyoto justru menyinggung perihal upaya paksa.
"Begini begini begini terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kami harus lengkapi administrasinya, baru kami laksanakan, masih dalam proses," kata dia, kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Ia hanya menuturkan, penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih berproses.
"Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi," ujarnya.
Baca juga: Kelakuan Oknum Dosen UIN Raden Intan, Selingkuh dengan Mahasiswinya di Rumah saat Istri Sedang Pergi
"Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru," lanjut jenderal bintang dua itu.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih bergulir.
Polda Metro Jaya diketahui resmi menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," ujar dia, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan, Firli Sebut Sedang Diserang Koruptor, Novel Baswedan: Nggak Tahu Malu!
Ia menambahkan, kasus tersebut masih ditelaah oleh pihaknya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya penyidikan itu sudah semacam sistem," kata dia.
"Laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Kan sudah dilaporkan," sambungnya.
Karyoto juga belum menjelaskan sosok pelapor maupun terlapor dalam kasus itu.
Ia hanya menuturkan bahwa pelapor merupakan seseorang yang telah diperiksa.
"Ya dari pihak-pihak yang datang (saksi) itu lah," ucap jenderal bintang dua tersebut.
Novel Baswedan sindir Firli
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan semakin heran dengan pernyataan-pernyataan dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Terbaru, Firli menyanggah bahwa dirinya telah memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dia balik menuding, ada 'koruptor' yang sedang bersatu 'menghancurkan' KPK.
Novel Baswedan menganggap tuduhan dari Firli sebagai pernyataan "tak tahu malu".
"Baca berita soal komentar Firli yang nggak tahu malu, saya nggak tahu mau marah atau tertawa," tulis Novel Baswedan dikutip dari unggahannya di media sosial X, Selasa (10/10/2023)
Novel Baswedan menyebut, hampir semua pegawai KPK sudah paham dengan kelakuan Firli
"Sebagian besar pegawai di KPK pasti paham tentang kelakuan ybs, yang akhirnya diusut. Saya teringat bahwa orang yang sering berbohong, pada level yang parah, tidak bisa bedakan lagi mana yang benar & yang salah," ungkap Novel
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui memang pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis.
Namun Firli menegaskan, pertemuan tersebut terjadi pada tahun 2022.
Saat itu Syahrul belum menjadi tersangka. Firlu juga menyebut pertemuan itu bukan atas inisiatif dirinya.
Belum lama ini beredar foto Firli duduk dan ngobrol bareng dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis.
Foto itu semakin viral setelah muncul dugaan Firli diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul yang saat ini memang sedang bermasalah dengan aparat hukum.
Politikus Partai Nasdem itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan dua perkara lainnya oleh KPK.
Baca juga: VIDEO : KPK Respon Pelaporan Firli Bahuri ke Dewas Buntut Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo
Firli mengungkapkan, ia bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
"Benar ada pertemuan, namun saat itu status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Sementara itu, menurut Firli, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK baru dimulai pada Januari 2023.
Lebih lanjut, Firli mengaku, ia tidak mengundang ataupun menginisiasi pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.
Ia juga membantah isu yang beredar terkait penerimaan uang dari Syahrul Yasin Limpo dan lainnya.
“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” kata Firli Bahuri seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: VIDEO Jokowi Enggan Berkomentar Soal Dugaan Pemerasaan oleh KPK
Firli lantas menyebut para koruptor saat ini sangat mungkin bersatu melancarkan serangan balik ke KPK.
Meski demikian, ia mengeklaim KPK akan mengungkap semua kasus korupsi itu.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu juga menyebut KPK tidak akan menyerah dan siap menghadapi risiko apa pun.
Ia kemudian berharap masyarakat tidak terbawa opini-opini yang tidak jelas kebenarannya dan bisa membuat perkara yang tengah diusut KPK menjadi kabur.
“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujar Firli.
Naik ke Penyidikan
Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.
Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Meski telah dilakukan gelar perkara dan statusnya naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.
Ade Safri menuturkan, pihaknya bakal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.
"Selanjutnya, akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan," ucapnya.
"Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," lanjut dia.
Berkas Perkara Pemerasan Masih Dilengkapi, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Pekan Depan |
![]() |
---|
Pekan Ini Berkas Perkara Firli Bahuri Ditargetkan Kembali Dilimpahkan ke Kejati DKI |
![]() |
---|
PN Jaksel Belum Terima Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri |
![]() |
---|
Kembali Jalani Pemeriksaan Jumat Besok, Firli Bahuri Tak akan Dikonfrontir |
![]() |
---|
Berkas Perkara Belum Rampung, Polisi Akan Kembali Periksa Firli Bahuri atas Kasus Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.