Berita Video
VIDEO Babak Baru! SYL Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama Dua Pejabat Kementan Lainnya
Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan oleh KPK
Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta -- Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan hanya Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH).
Informasi penetapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Johanis menyebut, pihaknya melakukan penyidikan perkara dugaan tindakan pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan.
“Termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI,” jelas Johanis edalam konferensi pers.
Baca juga: Ini Cara Syahrul Yasin Limpo Keruk Uang Deptan, Gelembungkan Anggaran dan Peras Anak Buah
Setelah diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, KPK menetapkan dan mengumumkan sejumlah tersangka.
“Satu, SYL, Menteri Pertanian RI periode 2019-2024, kedua KS, Sekretaris Jenderal Kementan RI, dan MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian,” kata Johanis lagi.
Dan akhirnya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca juga: Viral, Emak-emak di Karawang Gerebek Rumah Jadi Tempat Mangkal PSK
Ketiganya juga diduga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Selain itu ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
Saat ini, KPK baru melakukan upaya penahanan terhadap Kasdi Subagyono.
Baca juga: Peneliti LSI Denny JA: Pengalaman Erick Thohir di Bidang Ekonomi jadi Modal Besar Dampingi Prabowo
Usai ditetapkan menjadi tersangka, KPK pun langsung melakukan penahanan terhadap Kasdi pada hari ini juga.
KPK menahan Kasdi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
Syahrul Yasin Limpo korupsi
Syahrul Yasin Limpo tersangka
SYL (Syahrul Yasin Limpo)
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
| VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
|
|---|
| VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
|
|---|
| VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
|
|---|
| VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
|
|---|
| VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.