Pilpres 2024

PKN Berpendapat Jika Presiden Jokowi Tak Akan Setuju Gibran Maju Jadi Bacawapres

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyebut Presiden Joko Widodo tidak akan setuju apabila putranya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gerry Habel Hukubun menyebut Presiden Joko Widodo tidak akan setuju apabila putranya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan permohonan penarikan permohonan pengujian materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (2/10/2023).

Gugatan ini sebelumnya dilayangkan Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu dengan nomor perkara 100/PUU-XXI/2023, agar syarat usia minimum capres-cawapres dari semula 40 tahun diputus MK menjadi 30 tahun.

Apalagi, sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang menjadi pendamping Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gerry Habel Hukubun berpendapat, jika hal tersebut tidak akan disetujui ayahnya yaitu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca juga: Cawapres Pendamping Prabowo Sudah Mengerucut Empat Nama, Gibran dan Erick Thohir Berpeluang Besar

"Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden-calon wakil presiden yang sebelumnya minimal 40 tahun menjadi 35 tahun atau dibawahnya, saya yakin Pak Jokowi tidak akan menyetujui anaknya Gibran mencalonkan diri sebagai bakan calon wakil presiden," kata Gerry dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Menurut Gerry, ada beberapa aspek pertimbangan, salah satunya pandangan dari masyarakat terhadap Jokowi. 

"Karena saya yakin betul, Pak Jokowi mempertimbangkan berbagai aspek termasuk salah satunya pandangan masyarakat terhadap Beliau. Saya yakin betul, beliau tidak setuju jika Gibran mencalonkan diri," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral atau Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, nama-nama yang masuk dalam radar calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto akan dibawa ke meja rapat Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

Baca juga: Masuk Radar Cawapres Prabowo, Gerindra Sebut Nama Gibran akan Dibahas di Koalisi Indonesia Maju

Termasuk juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani usai menghadiri deklarasi relawan Perisai Prabowo di Gedung Djoeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Sebagai informasi, dukungan agar putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu menjadi cawapres terus mengalir dari berbagai elemen.

Belum lama ini, datang dari DPC Gerindra Tangerang Selatan dan relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) mengusulkan Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo. 

"Tentu saja supaya keputusan ini menjadi keputusan bersama termasuk nama Mas Gibran dan nama-nama lain, nanti oleh Pak Prabowo akan diajukan di atas meja untuk dibicarakan bersama-sama," ujar Muzani. 

"Kami menganggap bahwa semua nama yang dimajukan oleh tokoh komponen bahkan partai Koalisi, adalah orang-orang yang berniat beri pengabdian terbaik kepada bangsa dan negaranya," lanjut Muzani. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved