Berita Jakarta

Cinta Mega yang Dipecat Fraksi PDIP karena Judi Online Dikabarkan Pindah ke PAN

Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang dipecat karena ketahuan bermain judi online dikabarkan pindah PAN

|
Kompas.com/Nursita Sari
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang dipecat karena ketahuan bermain judi online dikabarkan pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Bahkan nama Cinta sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DKI Jakarta di KPU DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan kabar tersebut.

Gembong mengetahui hal tersebut dari pihak KPUD DKI Jakarta saat proses penerimaan DCS dari DPW PAN DKI Jakarta di hari terakhir penyerahan dokumen pada Rabu (4/10/2023) lalu.

“Informasi yang kami dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif, dan ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral,” ujar Gembong kepada wartawan di Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/10/2023).

Menurut dia, partai bergambar matahari putih itu juga dianggap mengesampingkan dan membutakan proseso konsolidasi dan kaderisasi yang berlaku di partai politik.

Baca juga: Surat Pemecatan Sudah Dikeluarkan DPP PDIP, Cinta Mega Masih Dapat Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta

Di mana, bantuan keuangan yang diterima partai politik dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu, 60 persen diperuntukkan untuk pembinaan agar dapat mencetak kader berkualitas sehingga ketika dicalonkan di legislatif daerah maupun nasional bisa mendapatkan hasil yang baik.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (tengah) di DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/10/2023).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (tengah) di DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/10/2023). (Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri)

“Harapannya kan seperti itu, tapi apa yang terjadi? Hari ini kami sama-sama saksikan bahwa efek elektoral masih menjadi faktor utama. Kalau bahasa saya, sampai-sampai membutakan proses kaderisasi,” kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, PAN mengirimkan dokumen DCS ke KPU itu pada menit-menit terakhir.

Gembong menduga, PAN sengaja mengirim dokumen itu di menit akhir untuk mengaburkan nama Cinta di partainya.

“Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN ke KPU itu last minutes (menit terakhir), jam 12 kurang berapa menit. Ya mungkin biar nggak diintip oleh orang,” imbuhnya.

“Sekali lagi PDIP mengedepankan kader-kadernya adalah disiplin dalam bertindak, berdisiplin dalam berperilaku, bersisiplin dalam berbicar maka ketika ada kader bermasalah dalam konteks kedisiplinan partai otomatis partai akan memberikan sanksi,” sambungnya.

Baca juga: Sudah Dipecat PDIP, Cinta Mega Masih Aktif di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono: Belum Ada PAW

Diberitakan, DPD PDIP DKI Jakarta memecat anggotanya bernama Cinta Mega dari kursi Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pemecatan Cinta buntut ulahnya bermain gim diduga slot online saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.

“Tadi kami rapat pleno, karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW (pergantian antarwaktu),” kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja pada Selasa (25/7/2023) malam.

Adi mengatakan, surat rekomendasi PAW itu akan disampaikan kepada DPP PDIP. Nantinya DPP akan meneruskan surat PAW Cinta kepada KPUD.

“Karena memang DPP partailah yang mengirim surat ke KPUD,” ujar Adi.

Dalam kesempatan itu, Adi juga menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan anak buahnya itu. Dia menyebut, segala sesuatu yang dilakukan di luar tugas kedewanan di ruang rapat paripurna merupakan hal yang keliru.

“Main apapun sudah salah di sana ya, jadi nggak ada urusan mengenai (gim) slot kek, gim kek, salah saja, titik. Saya mohon maaf,” imbuhnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved