Berita Jakarta

Surat Pemecatan Sudah Dikeluarkan DPP PDIP, Cinta Mega Masih Dapat Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta

DPP PDIP menerbitkan surat pemecatan kepada Cinta Mega yang diduga bermain gim slot online meski ternyata masih dapat gaji anggota DPRD DKI Jakarta.

kompas.com
DPP PDIP menerbitkan surat pemecatan kepada Cinta Mega yang diduga bermain gim slot online meski ternyata masih dapat gaji anggota DPRD DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menerbitkan surat pemecatan kepada Cinta Mega.

Diketahui, pemecatan itu buntut ulah Cinta yang diduga bermain gim slot online saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, DPP dan DPD PDIP DKI telah memanggil Cinta untuk mengklarifikasi dugaan bermain gim slot online.

Meski pengakuannya bermain gim biasa untuk mengusir kejenuhan saat menunggu rapat paripurna, namun perbuatannya dianggap tak etis karena berada di ruang sakral.

Baca juga: Cinta Mega Tidak Diberi Kesempatan Klarifikasi, PDIP DKI Jakarta Punya Alasan Jatuhkan Sanksi

“Surat pemecatan kepada Ibu Cinta Mega sudah disampaikan dari DPP kepada DPD dan saya yakin DPP sudah menemuskan kepada yang bersangkutan,” ujar Gembong pada Kamis (17/8/2023).

“Bu Cinta Mega sudah dipecat, itu keputusan DPP, surat DPP. Suratnya itu saya terima hari Senin (14/8/2023),” sambung pria yang juga menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut dia, PDIP akan mengajukan untuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) untuk Cinta Mega dari posisinya sebagai anggota dewan.

Pasca dipecat, Cinta juga dilarang menggunakan aktivitas mengatasnamakan PDIP.

Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Tunggu Putusan DPP PDIP soal PAW Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta

“Tahapan berikutnya soal PAW, tapi dasarnya yang utama keputusan itu dulu. Kalau bahasanya bukan pemecatan tapi pembebastugasan dari anggota DPRD DKI, Itu nanti tahapan berikutnya,” paparnya.

Hingga kini, DPD PDIP DKI Jakarta belum mendapat surat untuk melakukan PAW Cinta Mega. Gembong mengaku tak tahu proses adminstrasinya karena hal itu menjadi kewenangan DPP PDIP.

“Tapi permintaan DPD berdasarkan rapat pleno DPP sudah disetujui. Pertama soal pemecatan, kedua kami minta soal PAW dan PAW belum makanya ini tahapan musti dilalui dulu,” jelasnya.

Selama PAW belum dilakukan, kata dia, Cinta Mega tetap mendapatkan haknya sebagai anggota dewan. Dia tetap menerima gaji dari APBD DKI Jakarta.

“Oh masih (dapat gaji) kan anggota dewan itu masa bakti lima tahun sampai dilantiknya anggota baru. Jadi, bu Cinta walaupun di-PAW, tapi sepanjang belum ada pelantikan anggota baru maka Ibu Cinta masih mendapatkan haknya,” ungkapnya.

“Sekalipun sudah di-PAW ya, tapi PAW belum dilantik maka bu Cinta masih menerima hak-hak sebagai anggota dewan. Aturannya seperti itu,” sambungnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved