Pembunuhan

Hotman Paris : Hukuman Ronald Tannur Bunuh Pacarnya Terlalu Ringan Harus Dikuliti Jeda Waktunya

Hotman Paris menanggapi hukuman ringan yang diterima Gregorius Ronald Tannur (31) atas pembunuhan pada pacarnya

Instagram/hotmanparisofficial - ISTIMEWA
Hotman Paris heran kenapa pelaku yang diduga aniaya wanita hingga tewas usai karaoke dihukum ringan 

Baca juga: Catatan Kejanggalan Kasus Andini yang Tewas usai Karaoke, Tidak Ada Rekaman CCTV di TKP
Dimas kemudian membongkar sosok korban yang merupakan pekerja freelance.

Sudah sejak lahir, DSA meninggalkan anaknya untuk mencari nafkah.

Bahkan sudah 12 tahun, kata Dimas, DSA tak bertemu anaknya.

"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya, tapi ujungnya dia meninggal dunia sekarang," kata Dimas.

Kini keluarga Dini sudah melaporkan pelaku ke Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Laporan tersebut dibuat keluarga korban sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (4/10/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ancaman Hukuman Ronald Tannur Pelaku Pembunuhan DSA Dinilai Ringan, Hotman Paris: Lihat Jeda Waktu

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved