Korupsi

Firli Bahuri Bantah Terima Rp 11,4 T dari SYL di Lapangan Bulutangkis: Banyak itu, Mana Mungkin?

Ketua KPK Firli Bahuri di ujung tanduk. Posisinya sedang digoyang karena terima uang dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 11,4 triliun.

Editor: Valentino Verry
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Ketua KPK Firli Bahuri pusing menghadapi kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), karena kini bergeser menjadi dugaan pemerasan dirinya terhadap politisi Partai NasDem itu. 

Adapun informasi mengenai penerimaan uang ini muncul setelah Mentan Syahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya terkait pemerasan.

Pengaduan itu diterima pada 12 Agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Dugaan pemerasan itu disebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Dari sini berkembang informasi dalam sebuah dokumen pengakuan bahwa Firli Bahuri menemui Mentan Syahrul untuk menyampaikan pesan terkait penyelidikan di Kementan oleh KPK.

Sempat juga disinggung mengenai permintaan uang yang disanggupi oleh SYL sebesar satu miliar dolar Singapura.

Firli minta SYL menemuinya saat bermain badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Dokumen tersebut menjelaskan ajudan Syahrul memberikan tas berisi Rp 1 miliar dolar Singapura ke ajudan Firli Bahuri. Pertemuan tersebut terjadi pada 22 Desember 2022.

Firli menegaskan informasi dari dokumen tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK.

"Saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami," ujarnya.

"Namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," lanjut Firli.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved