Korupsi
Firli Bahuri Bantah Terima Rp 11,4 T dari SYL di Lapangan Bulutangkis: Banyak itu, Mana Mungkin?
Ketua KPK Firli Bahuri di ujung tanduk. Posisinya sedang digoyang karena terima uang dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 11,4 triliun.
Adapun informasi mengenai penerimaan uang ini muncul setelah Mentan Syahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya terkait pemerasan.
Pengaduan itu diterima pada 12 Agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dugaan pemerasan itu disebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Dari sini berkembang informasi dalam sebuah dokumen pengakuan bahwa Firli Bahuri menemui Mentan Syahrul untuk menyampaikan pesan terkait penyelidikan di Kementan oleh KPK.
Sempat juga disinggung mengenai permintaan uang yang disanggupi oleh SYL sebesar satu miliar dolar Singapura.
Firli minta SYL menemuinya saat bermain badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Dokumen tersebut menjelaskan ajudan Syahrul memberikan tas berisi Rp 1 miliar dolar Singapura ke ajudan Firli Bahuri. Pertemuan tersebut terjadi pada 22 Desember 2022.
Firli menegaskan informasi dari dokumen tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK.
"Saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami," ujarnya.
"Namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," lanjut Firli.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Noel Ebenezer Ternyata Punya 3 Rumah Megah di Depok, Hasil Korupsi dan Pemerasan Buruh? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.